Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Karaoke" Orange" yang Terbakar Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi

Kompas.com - 16/01/2024, 18:10 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Jawa Tengah menyebut gedung karaoke "Orange" yang terbakar dan menewaskan 6 orang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Diketahui, banyak pihak yang mempertanyakan keberadaan jalur evakuasi atau tangga darurat pada bangunan tersebut.

Pasalnya, petugas mengalami kesulitan saat mengevakuasi seluruh korban. Bahkan sampai membobol tembok di lantai 2 dan menggunakan crane.

Baca juga: Pesan WA LC Korban Kebakaran Karaoke Orange: Tolong, Ya Allah...

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan gedung yang terbakar itu belum memiliki SLF dan juga belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Padahal SLF untuk gedung pelayanan atau umum sifatnya wajib dan krusial. Dan untuk Karaoke Orange itu yang di belakang belum ada," kata Heru, ditemui di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Heru menyebut, gedung karaoke "New Orange" sejak awal pembangunan sempat bermasalah. Hal ini karena tidak ber-PBG atau izin mendirikan bangunan (IMB).

Tak tinggal diam, DPUPR saat itu pun menegur. Hingga akhirnya pihak pengelola mengurus PBG untuk gedung bagian depan pada 2019-2020.

Setelah itu, rupanya ada penambahan ruangan dan bangunan di bagian belakang tanpa sepengetahuan DPUPR dan tidak mengurus izin PBG.

"Nah yang tempat kebakaran ini kan yang di belakang. Proses penambahan ruangan, bangunan di situ tanpa sepengetahuan kita. Seharusnya rehab atau penambahan fungsi atau ruangan sekecil apapun harus mengurus PBG lagi," ucap Heru.

Atas peristiwa itu, Heru meminta kepada masyarakat atau para pengusaha, yang membangun gedung yang sifatnya umum atau pelayanan agar mengurus PBG dan mendapatkan SLF.

"Saran kepada pengusaha atau masyarakat, sekecil apapun rehab, ruangan, tambahan fungsi gedung yang lain harus mengurus PBG.

Karena SLF untuk gedung seperti karaoke, bisokop, hotel, dan lainnya itu wajib dan krusial," pungkas Heru.

Sebelumnya diberitakan, 6 orang dinyatakan tewas dalam peristiwa kebakaran tempat hiburan karaoke "New Orange Karaoke" di Jalan Veteran, Kota Tegal, Jawa Tengah terbakar, Senin (15/1/2024) pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Zaenal Abidin menyebut, keenamnya diduga tewas karena sesak napas kehabisan oksigen lantaran terjebak dalam kepungan asap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com