NUNUKAN, KOMPAS.com – Jagat maya di Nunukan, Kalimantan Utara, tengah menyorot unggahan salah satu warganet yang menjual, mempromosikan, dan menawarkan batu gunung dari wilayah Sebakis.
Unggahan ini menjadi perhatian luas karena wilayah Sebakis merupakan lahan transmigrasi, sehingga memicu banyak pertanyaan netizen.
Terkait hal ini, lurah Nunukan Barat Julziansyah mengaku kaget mendengar ada orang yang menjual batu gunung dari Sebakis.
Baca juga: Gerebek Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal di Nunukan, 11 Warga Diamankan
"Saya kaget juga waktu mendengar ada yang menjual batu gunung dari gunung Sebakis di medsos. Masalahnya, lahan siapa itu, izinnya dari mana," ujar Lurah Nunukan Barat, Julziansyah, ditemui Senin (15/1/2024).
Jul mengakui, terjadi penambangan batu gunung secara illegal di areal Sungai Merah Sebakis. Sayangnya, tidak ada masyarakat yang melaporkan persoalan tersebut.
Ia sendiri, secara tak sengaja memergoki aktifitas liar tersebut, di pegunungan yang memang berlokasi cukup jauh dari areal pemukiman transmigrasi SP 5 Sebakis.
"Waktu itu saya bersama Disnakertrans Nunukan mengantar Dirjen Kemenakertrans, sekitar bulan 10 tahun 2022. Nah saat kami menyusuri jalanan sampai ujung gunung, kami lihat ada excavator," tuturnya.
Jul yang melihat penambangan liar tersebut, langsung meminta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas segera menghentikan aktifitas liar dimaksud.
Jul juga memberi peringatan pertama dan terakhir kepada para pekerja yang menambang batu gunung untuk menghentikan sama sekali kegiatan tersebut.
"Gunung di Sungai Merah, itu masuk HPL transmigrasi. Data kami, luasan kawasan transmigrasi Sebakis ada sekitar 6.800 hektar. Jadi kegiatan penambangan batu itu selain illegal, juga pencurian hasil alam di kawasan HPL," tegasnya.
Baca juga: Tersambar Petir Saat Berteduh, 1 Pekerja Tambang Batu di Subang Tewas, 9 Orang Lainnya Terluka Bakar
Akibat penambangan dimaksud, sejumlah patok batas lahan transmigrasi LU II juga hilang, sehingga diperlukan pengawasan dan mengembalikan patok ke posisi awal untuk mencegah adanya sengketa lahan.
Saat ini, imbuhnya, warga transmigrasi Sebakis, sedang berjuang menuntut luas lahan garapannya, masih berproses.
Akan sangat riskan, ketika ada oknum warga mengambil kesempatan dalam waktu yang berpotensi menambah panjang masalah tersebut.
"Dulu sudah kami peringatkan, dan sudah saya katakan saya tidak mau dengar ada patok batas lahan transmigrasi dicabut atau hilang. Saya segera turun ke lokasi tambang bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, lalu segera melaporkannya ke Polisi," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.