Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan "Money Politic" Seorang Caleg di Nunukan Diproses Pidana

Kompas.com - 09/01/2024, 18:42 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD Nunukan berinisial SR diserahkan ke Polres Nunukan karena diduga melakukan money politic jelang Pemilu 2024.

"Kasus SR teregister sebagai temuan Pengawas Pemilu pada 18 Desember 2023 Nomor 001/Reg/TM/PL/Kab/24.05/XII/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Politik Uang Pasal 280 Ayat 1 huruf j, junto Pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ketua Komisioner Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Selasa (9/1/2024).

Penanganan kasus SR imbuhnya, dimulai pada 18 Desember 2023 sampai 8 Januari 2024 atau selama 12 hari kerja.

Baca juga: Soal Debat Capres, Wapres Maruf Amin: Dibanding Dulu Waktu Saya, Sekarang Lebih Hidup Perdebatannya


Baca juga: SBY Fokus Pileg, Kampanye Pilpres Diserahkan ke AHY

Permintaan keterangan

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) telah meminta keterangan lebih dari 10 orang, terdiri dari terlapor, saksi, termasuk ahli pidana, untuk mengumpulkan dua alat bukti permulaan yang cukup, guna pemenuhan unsur-unsur dalam pasal money politic.

Yusran menegaskan, SR diduga melakukan kampanye melalui akun media sosial Instagram pada Sabtu (9/12/2023) dan dirangkaikan dengan kegiatan lainnya pada Minggu (10/12/2023) berupa kegiatan olahraga yang dapat dikategorikan kampanye dalam bentuk metode kegiatan lainnya.

Sesuai penjelasan Pasal 26 ayat 1 dan Pasal 55 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, SR diduga menjanjikan dan membagikan doorprize atau materi lainnya kepada peserta.

Baca juga: Saling Bongkar Aib di Panggung Politik

Materi lain yang dibagikan berbentuk peralatan rumah tangga, antara lain, kipas angin dan dispenser.

"Perbuatan SR diduga melanggar larangan Kampanye Pasal 280 Ayat 1 huruf j dengan sanksi pidana pasal 521 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kini, kasusnya ditangani penyidik Polres Nunukan," katanya lagi.

Kasus ini, diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat, sekaligus sebagai warning para kontestan politik untuk tidak melakukan politik uang dengan modus apa pun.

Ia melanjutkan, bagaimanapun, politik uang tak sekedar praktik curang, melainkan dapat melahirkan pemimpin yang korup dan menyengsarakan rakyat.

"Bawaslu Nunukan mendorong pemilu menjadi sarana kedaulatan rakyat. Artinya rakyatlah yang menjadi pemenang, Bukan modal dan politisi culas dan manipulatif," tegas Yusran.

Baca juga: Merunut Akar Konflik Politik Yenny Wahid dan Cak Imin...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com