LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com-Polisi menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat tawuran di depan Puskesmas Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Senin (8/1/2024) dini hari.
Kepala Kepolisian Sektor Banda Sakti Ipda Arizal menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah ada informasi yang diterima polisi saat berpatroli.
“Saat sedang berpatroli, personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan Puskesmas Mon Geudong terjadi tawuran remaja antargeng,” kata Arizal saat dikonfirmasi.
Baca juga: Korupsi Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe Rugikan Negara Rp 3,1 Miliar
Polisi kemudian langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan sepeda motor Honda Beat putih biru yang ditinggal salah satu remaja yang terlibat tawuran.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil menangkap tujuh remaja antar geng yang sembunyi di salah satu lorong daerah itu.
Mereka adalah RA (16), DA (16), MI (16), MD (15), MR (16), MF (16) dan FA (18).
"Ketujuh ini dari dua geng yaitu nama gengnya Persatuan Nekat Sadis (PNS) dan geng BATUPHAT," terangnya.
Baca juga: Status Tahanan 2 Terdakwa Kasus Korupsi RS Arun Lhokseumawe Berubah
Barang bukti lainnya yang disita yaitu tujuh handphone, satu pisau kecil tali pinggang, sepeda motor Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy serta Yamaha Mio.
“Sekarang kita tahan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut. Kedua geng ini kerap tawuran dan ini sudah kesekian kalinya. Saya imbau orang tuanya tolong kontrol anaknya,” pungkas Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.