Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Polisi Ganjalkan Motornya untuk Cegah Kecelakaan | Mertua Digugat Menantu gara-gara Cincin Kawin

Kompas.com - 05/01/2024, 06:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aksi heroik Bripda Novandro mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Anggota Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat, itu dihadiahi sebuah sepeda motor Yamaha Nmax.

Hadiah ini diberikan lantaran Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus demi mencegah kecelakaan beruntun.

Berita lainnya, seorang mertua digugat menantu gara-gara diduga menggelapkan cincin kawin.

Perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur (Jatim), Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada mertua, Yeni Sulistyowati (78), selama 3 bulan 21 hari.

Dalam putusan Majelis Hakim, Yeni terbukti secara sah melakukan penggelapan. Ia dilaporkan oleh menantunya, Dian Soewita (46), yang tinggal di Surabaya, Jatim.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Kamis (4/1/2024).

1. Aksi heroik Bripda Novandro berbuah hadiah Kapolri


Bripda Novandro merasa terharu karena mendapat hadiah sepeda motor Yamaha Nmax dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolri atas hadiahnya,” ujarnya, Kamis.

Kapolri memberikan hadiah tersebut sebagai apresiasi atas aksi heroik Novandro pada Sabtu (30/12/2023).

Waktu itu, Novandro merelakan sepeda motornya jadi ganjalan bus yang berjalan mundur, demi mencegah kecelakaan beruntun.

Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya.

“Saat melihat bus bergerak mundur saya langsung mengambil motor dan baringkan tepat di ban belakang, dan akhirnya berhenti,” ucapnya.

Baca selengkapnya: Polisi yang Ganjalkan Motor untuk Cegah Tabrakan Beruntun Dapat Hadiah dari Kapolri

2. Awal mula kasus mertua digugat menantu gara-gara cincin kawin

Sidang kasus penggelapan yang melibatkan mertua dan menantu, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sidang kasus penggelapan yang melibatkan mertua dan menantu, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).

Kasus mertua digugat menantu gara-gara cincin kawin menjadi perhatian khalayak.

Perseteruan menantu dan mertua ini bermula saat suami pelapor, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing, sakit. Ia meninggal pada 2 Desember 2022.

Dalam sebuah momen, pihak keluarga suami menjemput Subroto untuk dirawat di Jombang. Keluarga menjemput Subroto karena ada isu yang menyebutkan Diana menyekap suaminya.

“Keluarga besar mertua Ibu Diana membawa suaminya pulang ke Jombang pada 7 November 2022. Itu hanya berselang sehari setelah ada pertikaian karena ada tudingan (penyekapan) itu,” ucap kuasa hukum Diana, Andri Rachmad Martanto, Selasa (1/8/2024).

Sejak suaminya meninggal, Diana meminta KTP dan ponsel suaminya yang disimpan keluarga besar mertuanya. KTP diperlukan untuk mengurus administrasi, sedangkan ponsel dibutuhkan karena ada file-file penting terkait bisnis yang dijalankan Diana dengan suami.

“Sebenarnya sudah sering diminta baik-baik. Tapi karena permintaan secara baik-baik itu tidak dihiraukan, kami kemudian melayangkan aduan ke polisi. Kami juga sudah melayangkan 2 kali somasi, tapi diabaikan,” ungkapnya.

Baca selengkapnya: Duduk Perkara Lansia 78 Tahun di Jombang Digugat Menantunya gara-gara Warisan, Kini Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com