Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sunat Honor Nakes untuk Piknik dan Beli Pom Bensin Mini, Mantan Kepala Puskesmas di Purbalingga Ditahan

Kompas.com - 04/01/2024, 18:50 WIB
Iqbal Fahmi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Kutasari, Kamis (4/1/2024).

Tersangka berinisial DDS (51), mantan Kepala Puskesmas Kutasari yang menjabat saat terjadinya perkara di tahun 2020 hingga 2021.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purbalingga, Ahmad Dice Novenra mengatakan, pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup atas kasus rasuah yang merugikan negara sebesar Rp 257 juta itu.

Baca juga: Kejaksaan Purbalingga Kantongi Nama Tersangka Korupsi Puskesmas Kutasari yang Sunat Honor Nakes

"Kami menetapkan DDS sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana BOK Puskemas Kutasari 2020-2021. Tersangka merupakan mantan Kepala Puskemas Kutasari," katanya kepada wartawan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DDS langsung ditahan di Rutan Kelas II B Purbalingga. Penahan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan alat bukti atau memengaruhi saksi-saksi dalam kasus ini.

Dice mengungkapkan, modus korupsi yang dilakukan tersangka yakni dengan menyunat honor-honor karyawan dan memalsukan nota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) mobil operasional.

Dari pemeriksaan, lanjut Dice, uang hasil korupsi digunakan tersangka untuk keperluan piknik bersama dan membeli pom bensin mini.

Kejaksaan masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, ada tersangka baru setelah mendengarkan keterangan DDS saat pemeriksaan.

"Tersangka diancam dengan pasal berlapis dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta, serta paling banyak Rp 1 miliar," terang Dice.

Penasehat Hukum DDS, Nugroho Notonegoro telah meminta penangguhan penahanan pada Kejari. Dia menilai, penahanan tak perlu dilakukan karena tersangka selalu koperatif sepanjang kasus ini bergulir.

"Secara lisan sudah kami sampaikan. Resminya secara tertulis akan disampaikan besok (Jumat, 5 Januari 2024)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com