Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Eeng Bunuh 2 Anak Rekan Bisnisnya yang Masih Kecil: Saya Takut Ketahuan

Kompas.com - 03/01/2024, 08:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com- Seorang pria bernama Eeng Praza (43) membunuh satu keluarga yakni rekan bisnisnya Heri (50), ibunda Heri bernama Masturo (70).

Eeng juga menghabisi nyawa dua anak Heri yang masih kecil yakni MA (12) dan AU (5).

Kepada polisi, Eeng mengaku membunuh dua anak tersebut karena tepergok membunuh Heri dan Masturo.

"Saya takut ketahuan jadi dua anak itu saya bunuh," kata dia di Mapolda Sumsel, Senin (1/1/2024).

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Muba: Uang Bisnis Rp 30 Juta Tak Diberikan

Gara-gara uang bisnis

Pembunuhan satu keluarga itu dilatarbelakangi masalah bisnis jual beli ponsel.

Menurut pengakuan Eeng, dia sebelumnya sepakat berbisnis jual beli ponsel dengan modal Rp 30 juta.

Pelaku saat itu mengaku dijanjikan keuntungan sebesar 50 persen.

Namun saat uang ditagih, kata Eeng, uang tak diberikan.

"Saya gelap mata uang Rp 30 juta untuk jual beli HP tidak berikan. Padalah janjinya dapat keuntungan 50 persen," ujar dia.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Muba, Pelaku dan Korban Cekcok Soal Bisnis Handphone

Dipukul dengan kayu

Eeng membeberkan urutan pembunuhan tersebut. Mulanya dia memukul Heri dengan kayu setelah terlibat perkelahian karena uang itu.

"Kemudian ada ibunya (Masturo) datang ikut membantu saya pukul juga, mereka tewas di dalam rumah," ungkapnya.

Tak berselang lama, Eeng melihat anak korban MA (12) dan AU (12) lari keluar rumah.

Pelaku kemudian mengejar dan membunuh mereka.

Eeng diancam dikenakan tiga pasal sekaligus. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal adalah hukuman di atas 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Aji YK Putra)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com