Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Melamar Kekasih di Akhir Tahun 2023, Pemuda Ini Malah Dibunuh Perampok

Kompas.com - 02/01/2024, 20:51 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Di penghujung tahun 2023, seharusnya jadi momen membahagiakan AGV (21). Pasalnya, ia hendak melamar kekasihnya di Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (31/12/2023).

Namun, nyawanya direnggut perampok di tepi jalan di Kota Magelang, Jateng pada Sabtu (30/12/2023). 

AGV merupakan warga Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

“Korban rencananya mau perjalanan ke Wonosobo untuk tunangan. Tunangannya hari Minggu (31/12),” kata Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Samsudin saat konferensi pers, Selasa (2/1/2024). 

Kejadian bermula pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB, AGV tengah berhenti di tepi jalan. Tepatnya depan rumah dinas Wakil Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer IV/Diponegoro di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Kemudian seseorang menghampirinya dan merampas satu ponsel. Dia menyebut bahwa cincin untuk tunangan tidak ikut dicuri.

Korban sempat melawan sebelum dibalas delapan tusukan pisau lipat yang mendarat di lengan, dada, dan pinggang kiri. Nyawanya tak terselamatkan kala dirawat di RSUD Tidar Magelang.

Polres Magelang Kota menangkap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara. Keduanya adalah IYI (29) dan RG (18).

RG masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Samsudin menyatakan, IYI membunuh AGV guna menguasai harta korban untuk membayar utang dan membiayai keluarganya. Tersangka mencari korban secara acak.

“IYI merupakan residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan). Sudah masuk (penjara) lima kali (akibat pencurian) di Kota Magelang,” bebernya.

Adapun RG berperan sebagai pengemudi motor. Ia disebut hanya diminta menemani IYI keluar dan tidak mengetahui rencana tetangganya untuk melakukan pencurian.

IYI mengaku, selama ini bekerja sebagai tenaga kebersihan di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo II. Ia mencuri untuk membayar utang senilai Rp 550.000.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com