Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Melamar Kekasih di Akhir Tahun 2023, Pemuda Ini Malah Dibunuh Perampok

Kompas.com - 02/01/2024, 20:51 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Di penghujung tahun 2023, seharusnya jadi momen membahagiakan AGV (21). Pasalnya, ia hendak melamar kekasihnya di Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng) pada Minggu (31/12/2023).

Namun, nyawanya direnggut perampok di tepi jalan di Kota Magelang, Jateng pada Sabtu (30/12/2023). 

AGV merupakan warga Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Menyerahkan Diri, Motif Sakit Hati

“Korban rencananya mau perjalanan ke Wonosobo untuk tunangan. Tunangannya hari Minggu (31/12),” kata Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Samsudin saat konferensi pers, Selasa (2/1/2024). 

Kejadian bermula pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB, AGV tengah berhenti di tepi jalan. Tepatnya depan rumah dinas Wakil Komandan Resimen Induk Komando Daerah Militer IV/Diponegoro di Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Kemudian seseorang menghampirinya dan merampas satu ponsel. Dia menyebut bahwa cincin untuk tunangan tidak ikut dicuri.

Korban sempat melawan sebelum dibalas delapan tusukan pisau lipat yang mendarat di lengan, dada, dan pinggang kiri. Nyawanya tak terselamatkan kala dirawat di RSUD Tidar Magelang.

Polres Magelang Kota menangkap pelaku yang merupakan warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Utara. Keduanya adalah IYI (29) dan RG (18).

RG masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Samsudin menyatakan, IYI membunuh AGV guna menguasai harta korban untuk membayar utang dan membiayai keluarganya. Tersangka mencari korban secara acak.

“IYI merupakan residivis kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan curat (pencurian dengan pemberatan). Sudah masuk (penjara) lima kali (akibat pencurian) di Kota Magelang,” bebernya.

Adapun RG berperan sebagai pengemudi motor. Ia disebut hanya diminta menemani IYI keluar dan tidak mengetahui rencana tetangganya untuk melakukan pencurian.

IYI mengaku, selama ini bekerja sebagai tenaga kebersihan di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo II. Ia mencuri untuk membayar utang senilai Rp 550.000.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com