PALEMBANG, KOMPAS.com- Tugboat Karya Pacific 2208 dan tongkang batu bara Karya Pacific Star 8001 muatan 300 ft disita polisi usai menghantam dua pelabuhan di perairan sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan hingga mengalami kerusakan berat.
Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Suprawira mengatakan, selain menahan kapal mereka juga kini sedang memintai keterangan nahkoda serta ABK kapal yang ikut berlayar.
“Kita lakukan pengamanan itu untuk mengetahui kronologi sebenarnya,” kata Suprawira, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Plaza Dermaga di Palembang Hancur Dihantam Tongkang Batu Bara
Suprawira menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara kejadian itu bermula saat tugboat Karya Pacific menarik tongkang batu bara dari arah Musi IV menuju ke arah Musi VI.
Ketika berlayar di bawah jembatan Ampera tongkang tersebut menghantam dermaga Kampung Kapitan dan membuat tali penarik terputus.
Akibatnya, tongkang langsung menghantam dermaga Kampung Kapitan dan menabrak Pelabuhan 7 Ulu yang ada di sebelahnya.
“Pelabuhan 7 Ulu mengalami kerusakan berat karena ditabrak,” ujarnya.
Saat ini garis polisi sudah dipasang di lokasi kejadian. Polisi pun masih menunggu laporan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjadi korban, sebab Jembatan 7 Ulu belum diserahkan ke Pemkot Palembang.
“Dermaga ini merupakan dermaga penumpang, kita belum menerima laporan dari kementerian Perhubungan. Karena hal ini wilayahnya masuk dalam kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Baca juga: Respons Menparekraf Sandiaga Uno soal Video Viral ‘Dugem di Kampus Poltekpar Palembang
Diberitakan sebelumnya,dua pelabuhan yang berada di pinggiran Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan mengalami kerusakan parah setelah ditabrak tongkang pengangkut batu bara hilang kendali lantaran tali penarik di tugboat terputus.
Kejadian tongkang yang hanyut di Sungai Musi itupun sebelumnya sempat viral di media sosial setelah di upload oleh akun instagram@palembanginfo.