Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Utama Pembunuhan Waria di Kupang Ditangkap, Kabur ke Perbatasan RI-Timor Leste

Kompas.com - 30/12/2023, 19:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Alan (27), pelaku utama pembunuhan waria bernama Dessy Aurelia alias Oktovianus Tafuli di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap.

Dia ditangkap di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang berbatasan langsung dengan Distrik Oekusi, Timor Leste.

Baca juga: Aniaya Seorang Waria hingga Tewas, 3 Remaja di Kupang Ditahan Polisi

"Pelaku utama ini ditangkap oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota dan Tim Buser Polres TTU, Sabtu (30/12/2023)," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Dua (Ipda) Florensi Ibrahim Lapuisaly, kepada Kompas.com, Sabtu (30/12/2023) malam.

Pelaku utama lanjut Florensi, berhasil ditangkap setelah melarikan diri dan bersembunyi di Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Dia menyebut, Alan diketahui adalah seorang residivis yang pernah membakar sebuah bengkel motor di Kelurahan Tofa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kronologi penangkapan

Florensi menjelaskan, penangkapan terhadap Alan setelah polisi melakukan upaya penyelidikan. Polisi akhirnya memonitor keberadaan Alan di TTU.

Tim Jatanras kemudian bergerak menuju TTU dan berkoordinasi dengan Unit Buser Polres TTU.

"Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres TTU," kata dia.

Rencananya hari ini, Alan akan dibawa menuju Kota Kupang, untuk selanjutnya diproses hukum lebih lanjut.

Dengan tertangkapnya Alan, maka jumlah tersangka yang telah ditangkap berjumlah empat orang.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tiga orang remaja di wilayah itu, karena menganiaya DA alias OT, seorang wanita pria (waria) hingga tewas.

Tiga remaja itu yakni RVK (20), MAPBO (17), dan BEK (16).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, sebelum ditahan, ketiganya ditetapkan menjadi tersangka.

"Kasus penganiayaan ini berdasarkan laporan polisi, nomor: LP / B / 1142 / XII / 2023 / SPKT / Polresta Kupang Kota/ Polda NTT," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023).

Ariasandy mengatakan, kasus ini berawal ketika korban DA menggunakan jasa ojek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com