Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pengedar Uang Palsu Berkode 9Naga Ditangkap, Beroperasi di 3 Provinsi

Kompas.com - 29/12/2023, 18:32 WIB
Dian Ade Permana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Sindikat peredaran uang palsu yang dikomandoi seseorang berkode 9Naga, dibongkar polisi.

Pelaku utama beserta kaki tangan dan barang bukti telah diamankan.

Pengungkapkan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka Dian Afandri di wilayah Salatiga, Jawa Tengah.

Baca juga: Uang Palsu Banyak Beredar, Pedagang Pasar Pagi Salatiga Resah

 

Dia yang tergabung dalam kelompok tersebut selama enam bulan, mengedarkan uang palsu di Pasar Pagi Bandungan.

"Sudah membeli uang palsu dari tersangka Andi Syahputra selaku admin grup sebanyak tiga kali, beli pakai uang asli Rp 500.000 mendapat uang palsu Rp 2 juta," kata Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, Jumat (29/12/2023) di Pendopo Mapolres Salatiga.

Tim Resmob Polres Salatiga yang bergerak cepat menangkap admin 9Naga, Andi Syahputra yang bertugas memosting dan menerima pesanan member.

"Dari hasil interograsi diketahui peredaran uang palsu ini dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Dia sudah beroperasi selama satu tahun, uang palsunya tidak untuk belanja hanya menerima pesanan dan diteruskan ke tersangka pembuat Ahmad Khoirul alias Naga," kata Aryuni.

Sementara Ahmad Khoirul selaku pemilik akun 9Naga, bertugas menerima orderan dari admin, mencetak dan membuat uang palsu.

"Dia sudah menjalankan bisnis ini selama kurang lebih satu tahun, hanya melalui dan menerima pesanan dari Andi Syahputra selaku admin grup 9Naga," jelas Aryuni.

Baca juga: Beli Motor Pakai Uang Palsu, 2 Warga Brebes Ditangkap

Aryuni mengungkapkan, uang dari hasil penjualan uang palsu tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi hobinya bermain judi slot dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kalau di tersangka utama ini, uang asli senilai Rp 1 juta ditukar uang palsu Rp 8 juta, uang palsu tidak untuk belanja, hanya membuat. Dia belajar membuat uang palsu dari tersangka yang masih dalam DPO bernama Iyor," ungkapnya.

Menurut Aryuni, dari para tersangka ini berhasil disita uang palsu siap edar sebanyak Rp 185.700.000.

"Mereka mengedarkan uang palsu secara online, karena tinggal di kota terpisah. Barang bukti yang disita berupa perangkat komputer, printer, lem, palu, cat semprot, dan tinta," terangnya.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 36 ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 miliar," jelas Aryuni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com