KUPANG, KOMPAS.com - NS, warga RT 022/RW 006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membakar dirinya sendiri.
Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu, mencoba bunuh diri di dalam rumahnya karena menolak menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada polisi.
"Kejadiannya kemarin siang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: 29 Orang di Gunungkidul Bunuh Diri Selama 2023
Kepemilikan senjata api rakitan ilegal itu pertama kali diungkap oleh warga setempat bernama Melkianus.
Awalnya, kata Ariasandy, Melkianus menemukan senjata di rumah NS, saat akan mengecek karpet milik salah satu warga yang hilang.
Melkianus mencurigai NS, sehingga masuk dan menggeledah rumah NS dan menemukan sepucuk senjata api rakitan.
Baca juga: Nenek 70 Tahun di Surabaya Tenggelam di Sungai Brantas, Korban Diduga Bunuh Diri
Melkianus kemudian melaporkan kepada Ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta. Mereka lalu bersama-sama mendatangi rumah NS.
Melihat kedatangan Melkianus dan ketua RT 002 Kelurahan Penkase Oeleta, NS langsung menutup pintu rumah dan tidak mau keluar.
Kasus itu dilaporkan ke aparat Kepolisian Sektor Alak.
Personel Polsek Alak dipimpin Ipda Rajab Arkiang mendatangi rumah NS. Polisi mencoba bernegosiasi, tapi ditolak dan NS tetap mengunci diri dalam kamar.
Tak lama kemudian, asap keluar dari rumah NS.
"Rupanya NS mencoba bunuh diri dengan cara bakar diri," kata Ariasandy.
Melihat itu, polisi mendobrak pintu rumah dan menemukan NS dalam keadaan terbakar.
Polisi memadamkan api dan membawa NS ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Saat penggeledahan di rumah NS, polisi menemukan lima senjata api rakitan. Satu senjata rakitan sebelumnya telah diamankan oleh Melkianus.
"NS masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena luka bakar serius," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.