Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2024, Pemerintah Pungut Pajak Hotel dan Restoran dari Kapal Wisata di Labuan Bajo

Kompas.com - 22/12/2023, 11:34 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pada 2024 mendatang, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan memungut pajak hotel dan pajak restoran dari kapal wisata beroperasi di perairan Labuan Bajo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, menerangkan, mulai awal Januari, Pemda akan memungut pajak sebesar 10 persen dari biaya jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas kapal.

"Mulai diberlakukan Januari 2024. Mekanisme tidak jauh berbeda dengan akomodasi jasa perhotelan dan makan minum yang ada di darat. Tarifnya sama 10 persen," kata Leli-sapaan Maria Yuliana Rotok, di Labuan Bajo, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Jakarta-Labuan Bajo PP Januari 2024, Mulai dari Rp 1,1 Jutaan.

la menjelaskan, mekanisme penghitungan 10 persen pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum kapal wisata itu dihitung dari harga jual paket wisata kapal tersebut. Dalam harga paket wisata kapal tersebut akan tertera biaya makan minum dan jasa penginapan.

"Dihitung dari harga jual paket wisata (kapal wisata). Berapa persen untuk membiayai makan minum dan penginapan. Baru dihitung 10 persen," jelas Leli.

Baca juga: BPOLBF Targetkan Keterisian Kursi Pesawat ke Labuan Bajo Capai 3.000 Per Hari

la menyebut, ada 419 dari 700 lebih kapal wisata sudah tercatat bakal dibidik untuk dipungut pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum. Namun, dari 419 kapal wisata itu belum tentu semuanya dijadikan objek pajak.

"Pajak ini tergantung aktivitas yang ada di atas kapal. Untuk pajak makan dan minum, mungkin bisa kami kenakan di semua jenis kapal dengan berbagai ukuran GT-nya, cuma dia menyiapkan makan minum di kapal," jelas Leli.

Selain itu, apabila kapal wisata tidak menyediakan akomodasi penginapan, maka tidak dipungut pajak. Begitupun sebaliknya.

Leli menjelaskan, pihaknya mengejar kapal-kapal wisata lain yang selama ini belum terdata di Pemkab Manggarai Barat untuk dikenakan pajak jasa akomodasi perhotelan dan pajak makan minum.

"Tetap kami kejar, kami koordinasikan dengan segenap stakeholder yang sekiranya memiliki data terkait keberadaan kapal yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat ini," tegas Leli.

la mengatakan, pihaknya telah menandatangani surat permohonan kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo untuk memberikan data tentang keberadaan kapal wisata yang beroperasi di Manggarai Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com