KOMPAS.com - Dodi (34) mengaku masih trauma atas pengancaman yang dilakukan oknum polisi, Bripka Edi Purwanto.
Peristiwa tersebut terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (18/12/2023).
Saat ini, Bripka Edi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Edi pun sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Dodi mengatakan, jika nantinya dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, Dodi belum bersedia datang.
"Kalau mau dipanggil polisi, saya belum siap mental karena masih trauma. Ini saja masih izin dengan kantor," ujarnya, Rabu (20/12/2023), dikutip dari Sripoku.
Baca juga: Oknum Polisi yang Bawa Alphard dan Ancam Pengendara Ditetapkan Tersangka
Dia juga mengaku belum mau berdamai dengan pelaku.
"Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan," ucapnya.
Seandainya di kemudian hari pintu damai itu terbuka, Dodi meminta supaya mediasi dilakukan di rumahnya.
"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya ke sini, jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai," ungkapnya.
Menurut Dodi, keluarganya panik setelah melihat video detik-detik Bripka Edi mengancam Dodi diduga memakai senjata tajam.
"Keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja," tuturnya.
Baca juga: Alphard Milik Bripka Edi, Polisi yang Ancam Pengendara, Ternyata Pakai Pelat Palsu
Selain pelaku maupun keluarganya, Dodi juga menginginkan dua orang yang diduga suruhan pelaku untuk turut mediasi ke rumahnya.
Sewaktu kejadian, dua orang bermotor tersebut membuntuti mobil Dodi. Mereka disebut juga melempari mobil Dodi dengan batu.
"Kalau memang mau damai, hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP, pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " jelasnya.
Usai mengalami pengancaman yang dilakukan Bripka Edi, Dodi langsung melaporkan kasus itu ke Polrestabes Palembang.
"Terima kasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat," terangnya.
Dia meminta agar kasus pengancaman tersebut dikawal sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.
"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami," tandasnya.
Baca juga: Bripka Edi Dibebastugaskan Usai Jadi Tersangka Pengancaman