Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Nataru, Truk Barang Dilarang Melintas di Kota Semarang sejak H-2

Kompas.com - 20/12/2023, 15:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengeluarkan ketentuan larangan truk dan angkutan barang lewat jalan tol dan nontol selama masa mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2023-2024.

Plt Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan, pembatasan operasional angkutan itu berlaku mulai 23 Desember 2023. 

"Kalau pembatasan angkutan barang kita akan laksanakan di H-2 hingga H+2 Nataru," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (20/12/2023). 

Baca juga: Kunjungan Wisata Bakal Naik 13 Persen Saat Nataru, Pemkot Semarang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Lokal

Dia menjelaskan, pembatasan operasional tersebut hanya berlaku untuk moda transportasi angkutan barang. 

"Angkutan barang tidak boleh beroperasi saat H-2 Nataru," imbuh Danang. 

Namun, untuk beberapa kendaraan dikecualikan, seperti kendaraan pengangkut sembako, kendaraan pengangkut barang ekspor, dan barang pos. 

"Selain itu kita larang," paparnya. 

Baca juga: Kehabisan Bensin Pas Mudik Nataru ke Semarang, Kontak Nomor ini Bisa Langsung Kirim

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di Kota Semarang, pihaknya juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas lokal, seperti one way, contraflow, dan pengalihan arus.

"Kalau di dalam kota itu kita lakukan rekayasa secara lokal, bisa saja one way, contraflow, atau pengalihan arus," ujar Danang.

Apalagi, lanjutnya, masa mudik Nataru tahun ini diprediksi bakal ada peningkatan wisatawan sekitar 13 persen. 

"Itu nanti tergantung situasinya," ucapnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com