Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Petugas KPPS di Buleleng Minim Pelamar

Kompas.com - 18/12/2023, 09:16 WIB
Hasan,
Khairina

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pelamar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali masih minim. Padahal perekrutan akan ditutup pada Rabu 20 Desember 2023 mendatang.

Jumlah pendaftaran KPPS baru berjumlah 2.812 orang. Padahal petugas KPPS yang dibutuhkan di Buleleng sebanyak 15.918 orang.

Baca juga: KPU Purworejo Buka Lowongan 20.965 Petugas KPPS, Simak Jadwal dan Syaratnya

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, mengatakan, pihaknya akan mendatangi lembaga pendidikan untuk memberi sosialisasi mengenai perekrutan petugas KPPS.

Apalagi KPPS membutuhkan petugas anak muda yang melek teknologi, untuk menginput data-data hasil pemilihan umum mendatang.

"Kami berencana ke instansi lembaga pendidikan agar menugaskan mahasiswa atau guru yang tinggal di desanya untuk ditugaskan menjadi KPPS sesuai domisili," jelas dia, Senin (18/12/2023) di Buleleng.

"Untuk masyarakat khususnya generasi muda yang sudah berusia 17 tahun dapat bergabung menjadi KPPS untuk menyukseskan Pemilu 2024," harapnya.

Baca juga: Petugas KPPS di Kepri Tak Boleh Punya Riwayat Penyakit Bawaan

Jika jumlah KPPS yang melamar masih kurang dari jumlah yang dibutuhkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU pusat. Sebab kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran ada di KPU Pusat.

Pihaknya menyediakan honor untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan Rp 1,1 juta untuk anggota KPPS.

Selain menyediakan honor, KPU Buleleng juga menyiapkan santunan untuk KPPS yang mengalami kecelakaan kerja.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI, petugas KPPS yang meninggal dunia diberi santunan Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang, luka sedang Rp 8,2 juta per orang serta bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta per orang.

Dudhi menambahkan, rekrutmen KPPS tahun ini ada syarat yang harus melampirkan surat kesehatan tekanan darah, gula dan kolesterol.

KPU telah meminta Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi pemeriksaan tekanan darah gratis di rumah sakit umum.

Namun untuk biaya pemeriksaan gula dan kolesterol akan ditanggung oleh masing-masing pelamar yang nilainya sebesar Rp 65 ribu.

"Syarat melampirkan surat kesehatan ini penting agar tidak tidak lagi terjadi ada KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal dunia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Pria Ini Bakar Musala di Pekanbaru, Sakit Hati Dilarang Tidur dan Nongkrong

Regional
Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Napi Lapas Kedungpane Semarang Sempat Telepon Keluarga

Regional
Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Ambulance Vs Truk di Tol Batang-Semarang yang Sebabkan 1 Penumpang Tewas

Regional
Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Babel, Demokrat Pertimbangkan Survei dan Ongkos Politik

Regional
Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Sanksi Tilang dan Proses Perbaikan Jalan Pantura Demak Kudus...

Regional
Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta, Kades di Flores Timur Ditahan

Regional
Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com