PONTIANAK, KOMPAS.com - Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan surat edaran yang melarang pasokan hewan babi melalui jalur darat.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar Heronimus Hero mengatakan, penghentian sementara alur pasokan babi jalur darat dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF).
“Iya, di surat edarannya sudah jelas,” kata Hero saat dihubungi, Kompas.com, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga
Sebagaimana diketahui, Surat Edaran Nomor NOMOR 500.7.2/ 5810 /DISBUNAK.D/2023 tentang Penghentian Sementara Pemasukan Babi Potong antar Provinsi melalui Mode Angkutan Darat (Kalimantan Tengah-Kalimantan Barat) ditandatangani 6 Desember 2023.
Namun ketentutannya sejak 1 Desember atau berlaku mundur.
“Pasokan babi potong hanya diperkenankan dari daerah asal langsung ke Kalbar melalui angkutan laut, dan akan dibuka kembali jika diperlukan,” ujar Hero.
Hero menjelaskan, sampai sekarang, penyakit African Swine Fever belum ada vaksin dan obatnya.
Sehingga yang bisa dilakukan hanya berupa pencegahan, terutama dari jalur masuk yang paling berisiko tinggi, yakni jalur darat.
“Kita mau mulai membudidayakan lagi sehingga perlu upaya perlindungan biosecurity yang ketat,” ucap Hero.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.