Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Maluku Bentuk 3 Pokja untuk Mata-matai Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 12/12/2023, 08:02 WIB
Priska Birahy,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bawaslu Maluku membentuk tiga kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi pelanggaran Pemilu 2024.

Pokja itu adalah pokja masa kampanye yaitu Pokja kampanye, netralitas ASN, dan Pokja ujaran kebencian atau isu-isu negatif.

Hal itu dia sampaikan Ketua Bawaslu Maluku, Subair, usai kegiatan Ngopi Bareng Stakeholde Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Melalui Dukungan Eksternal Ormas, OKP, dan BEM di Biz Hotel Ambon, Senin (11/12/2023) sore.

Baca juga: Partai Garuda Minta Maaf karena Catut Nama Warga Maluku Jadi Caleg

“Dari Pokja tersebut kemudian dibentuk posko-posko pengaduan pelaporan dugaan keterlibatan ASN, TNI, Polri, kemudian ada posko pengaduan isu-isu negatif yang nanti meliputi penyebaran informasi hoaks di media sosial, ujaran kebencian dan sebagainya,” sebutnya.

Pokja itu diharpakan bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilu. Khususnya memantau ada tidaknya pelanggaran.

Apalagi 63 hari menjelang pemilu, Bawaslu Maluku sudah menerima laporan pelanggaran dan menggelar dua sidang pada Senin (11/12/2023).

Untuk itu, dia meminta keterlibatan semua pihak. Tak hanya masyarakat, tapi juga OKP Ormas hingga BEM yang hadir dalam kegiatan itu untuk turut menjadi pengawas partisipatif.

Apa pun temuannya, segera lapor ke bawaslu. Syaratnya pun mudah. Bukti sederhana pun dapat disertakan bersama laporan untuk ditindaklanjuti Bawaslu.

Baca juga: Beredar Video Caleg PDI-P Bagi-bagi KIP di Kabupaten Semarang, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran

“Bisa berupa laporan lengkap meliputi syarat materiil dan formil serta laporan yang sifatnya informasi awal."

"Jadi laporan tidak harus lengkap. Bisa misalnya video saja, nanti akan kami telusuri. Bisa juga berupa berita-berita di media dan akan kami telusuri. Tapi tentu semakin lengkap akan semakin bagus karena pasti prosesnya lebih cepat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bawaslu Maluku juga meminta OKP, Ormas pun BEM menjadi mata-mata mengawasi pemilu berjalan transparan.

Menurut Subair, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Elemen masyarakat yang telah terliterasi dengan baik diharapkan jadi agen pengawas yang baik di lapangan.

“Organisasi kepemudaan (OKP), organisasi kemasyarakatan (Ormas) maupun mahasiswa adalah mata-mata yang memiliki potensi untuk ikut awasi Pemilu secara baik."

"Karena mereka memiliki pengetahuan yang baik pula, miliki basis masa yang jelas. Jika itu bergerak, saya yakin potensi pelanggaran makin kecil,” sebut Subair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com