Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Kompas.com - 11/12/2023, 23:53 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN,KOMPAS.com - Tim Gabungan Polairud Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara menangkap seorang laki laki bernama MI (32) asal Toli Toli, Sulawesi Selatan, Senin (11/12/2023) sekitar pukul 02.11 Wita.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandya mengungkapkan, MI mengambil narkoba di Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dari laki laki bernama RR.

"Keduanya ada hubungan persahabatan cukup erat. Sehingga MI mau saja disuruh membawa 31 kilogram narkoba dan ekstasi hanya dengan upah Rp 10 juta, yang dikatakan upah pakai barang saja,"ujarnya saat dikonfirmasi.

MI sebenarnya berangkat ke Malaysia sejak Agustus 2023. Di sana, ia bekerja di perkebunan kelapa sawit dan akhirnya berkenalan dengan RR yang mengirimnya untuk membawa narkoba ke Parepare melalui Nunukan, Kalimantan Utara.

MI masuk Indonesia melalui dermaga tradisional Aji Kuning Pulau Sebatik. Layaknya pemudik yang hendak pulang kampung, MI membawa banyak barang bawaan, termasuk sebuah drum plastik berisi narkoba.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota Polisi di Situbondo Dipecat

Sebanyak 31 bungkus narkoba grade A dikemas dengan ukuran 1 kilogram. RR membungkusnya secara dobel dan setiap bungkus narkoba titipannya dilapisi dengan plastik hitam.

Setelah dimasukkan drum plastik yang biasanya digunakan sebagai tempat minyak solar, narkoba disamarkan dengan sembako, seperti tepung terigu dan lainnya.

‘’Drum plastik diikat kuat dengan tambang. Tradisi membawa drum ini merupakan kebiasaan WNI kita yang pulang kampung. Di dalamnya barang barang bawaan dikemas demikian rapi, tapi ketika tali drum dibuka, barang-barang akan berantakan dan harus dikemas ulang,’’jelas Taufik.

Taufik menduga, alasan seperti itulah yang menjadikan petugas keamanan segan untuk membuka drum yang biasanya berisi barang-barang oleh-oleh TKI untuk keluarganya di kampung halaman.

‘’Jadi kalau ditanya bukankah di Pulau Sebatik, penjagaan aparat sangat ketat, jawabannya itu ya (aparat segan karena dianggap mengacak acak oleh oleh untuk keluarga TKI). Dan kita di perbatasan RI ini masih nihil alat canggih dan modern untuk antisipasi yang seperti ini,’’katanya lagi.

Ia juga mengakui, sistem pengemasan RR cukup rapi dan untuk mengetahui ada barang terlarang di dalamnya, harus menggunakan X Ray.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini. Polisi masih mengorek keterangan MI yang mengaku tidak tahu, siapa yang akan mengambil barang titipan tersebut.

Ia hanya diberi sebuah HP Nokia jadul, di mana nantinya pemesan barang akan menghubunginya lewat HP tersebut.

‘’Selama dia belum sampai Sulawesi, HP tersebut belum terpakai. Kalau sudah di Parepare sana, nanti baru akan ada yang menghubungi ke nomor itu, untuk mengambil paketnya,’’jelas Taufik.

Baca juga: Dua Polisi di Sumenep Dipecat, Salah Satunya karena Terlibat Narkoba

Pengungkapan kasus MI yang merupakan kurir narkoba bagi RR, bermula saat petugas mendapat informasi ada kapal yang melakukan bongkar barang dini hari, Senin (11/12/2023), di areal dermaga batu, di Kawasan Jalan Lingkar.

Polisi juga menerima informasi ada paket besar narkoba dalam barang bawaan penumpang asal Malaysia, sehingga Polair melakukan koordinasi dengan petugas Bea Cukai dan juga Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan untuk pemeriksaan.

Sampai kemudian, petugas mencurigai sebuah drum plastik warna biru yang merupakan barang bawaan MI.

Drum kemudian dibawa untuk X Ray dan ditemukan 31 bungkus paket narkoba seberat 31 kilogram serta 2 bungkus pil ekstasi berjumlah 100 butir.

‘’Terhadap MI, kita sangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,’’kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com