Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pembakar Kantor Bupati Jayapura Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 11/12/2023, 12:34 WIB
Roberthus Yewen,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com- Oknum mahasiswa tersangka pembakaran Kantor Kementerian Agama (Kemendag) dan perkantoran Bupati Jayapura berinisial AL (22), terancam 12 tahun penjara.

Dia dijerat Pasal 411 dan 87 ayat 1 Jo 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan diancam pidana maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Tersangka Pembakar Perkantoran Pemkab Jayapura adalah Mahasiswa, Sakit Hati pada Kebijakan Pemerintah

Berpindah-pindah

Menurut Fredrickus, pelaku diketahui berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Jayapura.

“Pelaku diketahui merupakan siswa sejak tahun 2018 sampai sekarang,” tuturnya.

Tak hanya itu, pelakunya sendiri tinggal berpindah-pindah dan tidak menetap di satu tempat.

“Pelaku kadang di Asrama Yahukimo, Perumnas III Waena, Belakang Kantor Bupati Jayapura, Pos 7 Sentani. Tempat tinggalnya tidak menetap,” ujar Fredrickus .

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Pasar Malam di Serang Banten

Dikembangkan

Polisi mengungkap, akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Untuk pelaku masih diamankan satu orang. Masusnya kita akan tetap menelusuri dan dalami lagi, guna mengungkap pelaku lainnya,” katanya.

Dia menjelaskan, pihkanya juga mengamnakan sejumlah barang bukti (BB), yakni ban bekas, kursi yang digunakan untuk menyalakan, beberapa jok yang sudah dibakar, dan CCTV.

“Tertangkapnya pelaku didapat dari bukti CCTV yang berada di Gedung A Kantor Bupati Jayapura,” jelas Fredrickus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com