Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh dengan Tarif Rp 14 Juta untuk Dewasa, Anak-anak Rp 7 Juta

Kompas.com - 08/12/2023, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - HM (70), agen penyelundup pengungsi Rohingya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Pidie di Kamp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie pada November 2023.

HM berprofesi sebagai petani garam tinggal di Cong Bazer, Bangladesh. Ia duga menyelundupkan para pengungsi Rohingya bersama dua rekannya yakni Zahangir dan Saber.

Zahangir berperan sebagai agen dan Saber sebagai kapten kapal.

Ketiganya mendaratkan satu kapal bermuatan 194 orang Rohingya di tepi Pantai Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie pada Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya

Namun Zahangir dan Saber kabur saat akan ditangkap oleh warga. Saat ini keduanya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie.

"HM awalnya ditangkap pemuda Laweung karena tidak sanggup kabur, mengingat usia telah tua," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, kepada Serambinews.com, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, dalam menjalankan aksinya, agen itu bergabung dengan para pengungsi Rohingya.

Tak hanya itu, HM juga mengantongi kartu UNHCR.

Kapolres Imam Asfali mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap HM diketahui bahwa ongkos dibebankan kepada para pengungsi. Untuk anak-anak harus membayar Rp 7 juta per orang, sementara orang dewasa membayar Rp 14 juta per orang.

"Untuk 194 Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya Rp 3,3 miliar lebih," kata Kapolres Pidie, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi.

Baca juga: Pengungsi Rohingya di Aceh Akan Dikembalikan ke Negara Asal, Apakah Itu Solusi?

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebt termasuk memeriksa keterlibatan warga lokal maupun jaringan lainnya yang ada di Indonesia.

Menurut Imam Asfali, agen dengan mudah menyelundupkan para pengungsi Rohingya karena mereka sudah mengatahui titik garis pantai di Pidie saat mendarat.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti kapal kayu, yaitu kapal kayu FB Hajiaiyob Moorf khas nelayan Bangladesh dengan panjang 18 meter dan lebar 4,8 meter.

"HM yang telah kita tangkap itu akan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam pengusutan kasus itu, polisi menggandengkan pihak Imigrasi," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terungkap dari Agen Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Pidie, Anak Bayar Rp 7 Juta, Dewasa Rp 14 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com