Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Guru di Purbalingga Nyaris Jadi Tersangka karena Pakai Dana BOS untuk Honor

Kompas.com - 08/12/2023, 11:39 WIB
Iqbal Fahmi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURBALINGGA, KOMPAS.com- Ribuan guru SD dan SMP di Purbalingga, Jawa Tengah mengembalikan honor yang diterima dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai total Rp 8,9 miliar.

Para guru dari 459 SD dan 60 SMP yang mendapat tugas tambahan sebagai operator atau bendahara BOS tersebut terpaksa mengembalikan honor yang diterima sejak 2020 ke kas negara.

Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Fredy Pratama Kembali Ditangkap, Jadi Bos 12 Kurir

"Penyelidikan kami, honor yang diterima tiap bulan oleh kepala sekolah Rp 250 ribu, bendahara Rp 200 ribu, bendahara pembantu Rp 150 ribu, tapi belum dipotong pajak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Agus Khairudin, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Menurut Agus, para guru tersebut salah menafsirkan peraturan menteri dan juknis pengelolaan BOS.

Pada tahun 2019, memang guru ASN masih diperbolehkan menerima honor dari BOS. Namun, sejak terbit Permendikbud Nomor 8 tahun 2020, guru ASN dilarang menerima honor-honor tersebut.

"Kekeliruan ini terus berlanjut karena sistem penganggaran di aplikasi ARKAS tidak menolak mata anggaran untuk honor. Para guru ini menganggap kalau tidak ditolak sistem berarti diperbolehkan," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, Kajari menyimpulkan jika kasus ini hanya kesalahan administrasi. Setelah seluruh honor dikembalikan ke kas negara, ribuan guru ASN akhirnya lolos dari jerat hukum.

"Demi stabilitas maka kasus ini kami hentikan. Kalau mau dilanjutkan, ada 459 dikali 3 guru jadi tersangka," katanya.

Baca juga: Polisi Selidiki Dana BOS Yayasan Milik Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Honor bendahara

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan mengakui ada kekeliruan penafsiran peraturan yang dilakukan oleh para guru dalam kasus ini.

Padahal, selama ini Dindik sudah berupaya memberikan sosialisasi peraturan yang benar pada komunitas kepala sekolah.

"Bahkan RKAS kami setiap tahun juga diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan semuanya lolos audit," kata Tri.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengelola dana BOS di tiap sekolah. Pemerintah kabupaten, kata Tri, berkomitmen tetap mengakomodir kebutuhan para guru yang bertugas sebagai bendahara BOS.

"Menjadi bendahara BOS ini kan bukan tupoksi (tujuan pokok dan fungsi) guru, kebanyakan mereka mengelola dana BOS di luar jam kerja. Karena itu bupati berkomitmen, tahun 2024 nanti, honor pengelola dana BOS akan dialokasikan dari APBD kabupaten," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com