Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Manggarai NTT Aniaya serta Bakar Istri dan Anak, 1 Tewas

Kompas.com - 02/12/2023, 11:55 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial I (31) ditangkap usai diduga membakar istri dan anaknya di rumah mereka, Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Manggarai, NTT.

Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa mengungkapkan, sang istri berinisial FY meninggal dunia. Sedangkan anaknya, S dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Ruteng.

Baca juga: 1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Aniaya dan diduga membakar

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, I mulanya menganiaya bagian kepala sang istri di dalam kamar rumah merekka menggunakan palu.

Anak korban berinisial S juga tak luput dari penganiayaan.

“Saat sedang tertidur, anak korban mendengar teriakan dari ibunya FY, sehingga ia bangun dan menyaksikan FY (ibunya) telah dianiaya pelaku," ungkap Made Budiarsa, Sabtu (1/12/2023).

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap sang anak menggunakan palu yang digunakan untuk menganiaya saudari FY dengan cara memukul pada bagian kepala anak korban,” lanjutnya.

Baca juga: Ganjar Sebut Kasus Perdagangan Orang di NTT Harus Ditangani Bersama

Membakar

Selanjutnya, terang dia, pelaku mengambil kompor berisi minyak tanah dan menyiramkan ke arah korban FY yang saat itu masih merintih kesakitan.

Kemudian, pelaku menyalakan pemantik api hingga terjadi kebakaran. Saat itu I disebut sempat membekap mulut sang anak dan membawa anaknya keluar.

Setelah itu I melarikan diri ke arah hutan, meninggalkan istrinya yang terbakar dan anaknya yang dalam kondisi kritis.

“Pelaku sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban dan sudah menjadi kebiasaan dari pelaku,” ujar dia.

Baca juga: Ganjar Janji Dirikan Puskemas Pembantu di Setiap Desa NTT untuk Tekan Stunting


Ditangkap

Beberapa hari setelah kejadian, polisi menangkap I di rumah ayah kandungnya di Kampung Niu, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT, Jumat (1/12/2023).

“Sekitar pukul 21.30 Wita pelaku I diamankan di rumah orang tuanya yakni bapak TA kemudian dibawa ke Polsek Reo dan selanjutnya di bawa ke Polres Manggarai oleh penyidik satuan Reskrim Polres Manggarai,” ungkap Made.

Ia melanjutkan, sekitar pukul 00.15 Wita, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku di ruangan Reskrim Polres Manggarai.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat (3) KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2004 tetang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ancaman hukuman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com