Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngaku Kepala Dinas, Sindikat Penipu di Semarang Sikat ATM Berisi Rp110 Juta

Kompas.com - 01/12/2023, 18:40 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Dengan berpura-pura menjadi Kepala Dinas Pertanian Yogyakarta, sindikat penipu asal Jakarta mengelabuhi korban dan mengambil ATM berisi Rp 110 juta.

Penipuan ini terjadi saat korban yang merupakan seorang Kepala Desa di Kabupaten Rembang melakukan perjalanan dinas dan menginap di Hotel Ibis Budget Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).

Sindikat yang kini menjadi tersangka kasus penipuan itu yakni Abdul Rasyid (51), Ibrahim (45), Dani Ramdani (39), Adi Santoso (44), Muh Fadel Jibran (37).

Baca juga: Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

 

"Pukul 05.00 WIB ketika korban keluar dari Hotel Ibis Budget, datang laki-laki yang mengaku Kepala Dinas (Adi) dan memulai komunikasi dengan korban. Lalu muncul orang yang mengaku warga negara Brunei Darussalam bertanya pada keduanya di mana konter HP terbesar di Semarang," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan saat jumpa pers di markasnya, Jumat (1/12/2023).

Lantaran merasa iba, keduanya mengantar Fadel yang berpura-pura menjadi pengusaha handphone asal Brunei itu ke Java Mal dengan menaiki mobil.

Sepanjang perjalanan, Adi mengiming-imingi korban investasi dengan membeli tanah di Rembang. Tanah itu disebut akan dikembangkan untuk menjalani bisnis penggemukan sapi.

Usai mengecek lokasi Java Mal, ketiganya kembali ke hotel. Namun Adi mengajak mampir ke ATM untuk mengambil uang. Fadel mengaku penasaran dengan cara kerja ATM dan bentuk kartunya.

"Pas balik hotel kami mampir ke ATM buat cek saldo dan ditunjukkan ke korban ada Rp 1 miliar untuk meyakinkannya, tapi palsu cuma kertas cetaknya," ungkap Adi di hadapan wartawan.

Kemudian dalam mobil Adi menunjukkan kartu ATM kepada Fadel, lalu korban dipancing untuk menunjukkan kartu ATM-nya sebagai pembanding.

Saat dua ATM dipegang Fadel untuk dilihat-lihat, Adi mengalihkan perhatian korban dan mengajaknya bicara. Lalu Fadel menukarkan kartu ATM tanpa disadari oleh korban.

"Korban harus pulang ke hotel karena ada pertemuan. Terus kami tukar kartu ATM korban," lanjut Fadel.

Aksi itu menjadi aksi penipuan yang keempat yang berhasil dilakukan komplotan penipu itu. Mereka menargetkan pendatang yang melakukan perjalanan dinas di luar kota asalnya.

"Kami kenal di Jakarta. Kami belajar di Jakarta karena ini pekerjaan (penipuan) yang banyak orang lakukan. Jadi kami belajar dari orang," tutur Adi.

Baca juga: 2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

 

Adi mengaku pernah dipekerjakan sebagai sopir dalam komplotan penipu. Kini dia menjadi otak aksi penipuan yang menargetkan beberapa korban dengan modus yang sama.

Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 378 KUHPidana, Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com