BREBES, KOMPAS.com - Dedy Yohanes (45), warga Desa Randusanga Kulon, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengaku saldo di rekening tabungan BRI-nya sebesar Rp 213 juta. Saldo tersebut hilang secara misterius hanya dalam sehari.
Saldo yang hilang itu terbagi dalam dua rekening tabungan berbeda. Yohanes memiliki tabungan di BRI Cabang Brebes dan BRI Kantor Cabang Pembantu Jatibarang.
Dedy Yohanes mengatakan total uang tabungan yang hilang Rp 213 juta. Dengan rincian Rp. 206 juta di rekening BRI KCP Jatibarang, dan Rp 7,7 juta di rekening BRI Cabang Brebes.
Dedy menjelaskan, hilangnya uang di tabungan berawal saat dirinya hendak mengecek aplikasi BRIMO (M-banking) pada 8 November 2023.
Karena tidak bisa dibuka, sehari berikutnya, dia mendatangi ATM untuk menarik uang Rp 100.000.
"Awalnya mau mengambil uang di ATM. Ternyata limit, tidak bisa diambil. Sedangkan saya merasa punya uang di dua ATM," kata Yohanes, kepada wartawan, di Kantor BRI Cabang Brebes, Jumat (1/12/2023).
Merasa uangnya hilang misterius, Dedy ke bank untuk mengecek saldo tabungan miliknya. Termasuk cetak rekening koran.
"Saya akhirnya minta dicetak rekening korannya. Ternyata diambil oleh seseorang yang saya tidak tahu pada tanggal 6-7 November. Dan itu hanya disisakan satunya Rp 145.000 dan satunya tersisa Rp 75.000, dari total Rp 213 juta sekian," kata Dedy.
Pada hari yang sama, Dedy langsung melaporkan kehilangan saldo tabungan miliknya. Pihak bank memberi waktu 14 hari kerja untuk memproses dan menindaklanjuti laporannya.
Selain ke bank, Dedy mengaku telah mengadukan kehilangannya ke Polres Brebes.
"Saya sudah melapor ke polres," katanya.
Dedy berharap uangnya bisa kembali. Selain merasa tidak pernah menarik uang, Dedy juga mengaku sangat berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Bahkan kalau ada aplikasi semacam undangan digital atau lainnya, saya tidak pernah mengkliknya. Karena saya tahu itu bisa menguras saldo, jadi dipastikan saya tidak pernah unduh dan instal aplikasi seperti itu," pungkas Dedy.
Pimpinan Cabang BRI Brebes, Nicky Muhamad Zahab memberikan penjelasan melalui keterangan tertulis kepada wartawan terkait kasus itu.
Dia mengatakan bahwa BRI telah melakukan investigasi atas pengaduan tersebut. Hasilnya, nasabah itu merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social enginering.