SERANG, KOMPAS.com - Tarif Jalan Tol Tangerang-Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023 pukul 00.00 WIB.
Kepastian itu diumumkan oleh ASTRA tol Tangerang Merak selaku pengelola jalan tol paling ujung barat Pulau Jawa.
Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022.
Baca juga: Tarif Tol Trans-Jawa Terbaru 2022
Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 Pasal 48 ayat (3) dan penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan.
“Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer," kata Kris Ade melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/1/2023).
Kris mencontohkan, besaran tarif baru untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 dan jarak terjauh Cikupa-Merak yang tadinya Rp 44.000 menjadi Rp 53.500.
Untuk mensosialisasikan tarif baru, lanjut Kris, masyarakat dapat melihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang seperti spanduk dan VMS, serta di media sosial ASTRA Tol Tamer.
"Kami akan turun langsung memantau secara teknis di lapangan proses penggantian tarifnya, untuk memastikan bahwa sistem berjalan dengan benar," ujar Kris Ade.
Baca juga: Tarif Tol Singosari Malang Akan Digratiskan jika Terjadi Kemacetan Kendaraan
Kris mengimbau sebelum melakukan perjalanan dan berencana melalui ruas Tol Tangerang Merak untuk menyiapkan saldo uang elektroniknya agar tidak terjadi kendala saat di gerbang tol.
"Kepada pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (e-toll), sebelum melakukan perjalanan, agar tidak mengalami kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram