KETAPANG, KOMPAS.com - Polisi membongkar makam anak berinisial Y (7) yang diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan otopsi.
“Otopsi langsung dilakukan di pemakaman korban oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” kata Tommy, kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Tommy menerangkan, otopsi biasanya memakan waktu hingga dua pekan.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Diduga Meninggal Tak Wajar di Rumah Orangtua Angkatnya
Namun, kepolisian mengupayakan agar hasil secara teknis dan scientific dipercepat.
“Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Tommy.
Sebelumnya, seorang anak berinisial Y (7), diduga meninggal dunia secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya.
Korban ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya pada Kamis (23/11/202) malam.
Pihak kepolisian telah memanggil orangtua angkat dan orangtua kandung korban.
Tommy menerangkan, orangtua kandung korban telah membuat laporan dan meminta peristiwa meninggalnya korban untuk diselidiki.
Baca juga: Tahanan Lapas Ketapang Kalbar Masuk Daftar Caleg Tetap PKB
Disinggung soal kabar bahwa korban dihukum di belakang rumah dari sore hingga malam hari, pihaknya belum dapat memastikan.
Diketahui, beredar kabar korban yang dihukum ditinggal tidur orangtuanya.
"Masih akan kita pastikan karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.