Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa di Purworejo Dirampok 4 Orang, Uang Rp 26,5 Juta Lenyap

Kompas.com - 23/11/2023, 18:59 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Purworejo Bersama tim Jatantras Polres Magelang dan Polres Temanggung berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemerasan terhadap nasabah Bank Jateng.

Korban berinjsial AK (49), warga Desa Tamansari, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang juga merupakan perangkat desa.

Kapolres Purworejo Akbp AKBP Eko Sunaryo menjelaskan, setah AK mengambil uang Rp 96,5 juta dari Bank, dia dibuntuti empat pelaku yang merampok Rp 26,5 juta uangnya.

Baca juga: Komplotan Rampok yang Tabrak Polisi di Lampung Kerap Pesta Sabu

Satreskrim Polres Purworejo melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku di antarannya NP (41) warga Lubuk Linggau Sumatera Selatan dan MS (44) warga Kutoarjo. Keduanya ditangkap pada Jumat (10/11/2023) di rumah kontrakan salah satu pelaku.

Dua lainya yaitu YSP (32) warga Rejang lebong, Bengkulu masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan untuk pelaku RHT saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Polresta Magelang.

"Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di warung makan Girli Kel Semawung Daleman Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo," kata AKBP Eko Sunaryo.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Purworejo, hasil dari kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi.

NP mengaku mendapat bagian Rp 9 juta dari aksi perampokan ini.

"Untuk bermain judi sabung ayam," kata NP saat ditanya sejumlah wartawan.

Kronologi kejadian

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo mengatakan, keempat pelaku memiliki peran berbeda.

NP bertugas menjadi eksekutor yang mengambil uang dari korban, dan MS berperan sebagai penyedia sarana aksi kejahatan.

"Sementara YSP berperan mengendarai sarana sepeda motor, sedangkan RHT berperan menggambar calon korban yang berada di Bank Jateng Kutoarjo," kata AKP Catur Agus Yudo.

Kejadian pencurian ini bermula ketika korban mengambil uang di bank Jateng sebanyak Rp 96,5 juta, kemudian salah satu pelaku yang berpura-pura menjadi nasabah bank Jateng mengamati calon korban.

Setelah didapat calon korban  salah satu pelaku memberikan informasi kepada 3 pelaku lainya. Pelaku mengamati korban hingga ke rumah makan yang ada di Kecamatan Kutoarjo.

Baca juga: Ulah Kepala Toko Alfamart di Bogor, Nekat Rampok Alfamart Tetangga Berakhir Ditangkap Polisi

"Saat korban lengah, pelaku mengambil uang milik korban, sempat terjadi tarik menarik hingga kantong plastik yang menjadi wadah uang sobek dan uangnya berhamburan," kata Kasatreskrim.

Keempat pelaku berhasil mengambil uang yang berhamburan sebanyak Rp 26,5 dan uang tersbut dibagikan masing masing NP mendapat 9 Juta, MS mendapat 700 Ribu, YSP mendapatkan 14,8 juta,  dan RHT mendapat 2 Juta.

"Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Purworejo, pelaku melakukan aksinya tersebut secara berkelompok dengan daerah sasaran antar provinsi," Kata AKP Catur Agus Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com