KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Buer, Polres Sumbawa berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis bobol rumah berinisial SB (29), warga Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Buer, Ipda Totok Arisuwondo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Buer.
“Benar, kami tangkap pada hari Senin 20 November 2023 sekitar pukul 11.30 Wita,” kata Totok saat dikonfirmasi Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Kronologi dan Motif Pria di Jember Siram Air Keras ke Wajah Tetangganya, Pelaku Ternyata Residivis
Ia menyebutkan pelaku merupakan residivis dengan kasus bobol rumah diketahui beraksi seorang diri.
“Pelaku juga baru bebas dari penjara selama 2 bulan dan kembali melakukan tindak pidana pencurian lagi,” sebut Totok.
Lebih jauh, ia menjelaskan aksi pelaku. Pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 02.00 Wita, ada tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, di mana pelaku masuk dan mengambil 2 unit handphone.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban, kemudian masuk dan mengambil barang berharga di dalam rumah," terang Totok.
Setelah melakukan penyelidikan intens, petugas berhasil mengetahui keberadaan barang bukti hasil curian. Barang bukti berupa handphone tersebut telah berpindah tangan sebanyak 4 kali ke orang-orang berbeda.
Baca juga: Kerap Curi Barang Keluarga Pasien di RS, Residivis di Bali Ditembak
Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan para pembeli barang bukti kejahatan, petugas akhirnya memperoleh informasi terkait pelaku utama pencurian yang mengarah kepada pelaku SB.
Dia menambahkan, pelaku telah beraksi sebanyak 2 kali yakni pada Oktober dan November di lokasi rumah yang sama dan mengambil sejumlah barang berharga.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Oppo A15, BPKB motor beat, paspor, dompet kulit warna cokelat, dan tas samping warna biru dongker.
Selain itu, Polsek Buer juga turut mengamankan 4 orang lainnya masing-masing berinisial AC, AS, MY dan M untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.