PEKANBARU, KOMPAS.com - Postingan foto curhatan seorang wanita bernama Yuni Indah Lestari (30) viral di media sosial, Senin (20/11/2023).
Dalam postingan tersebut Yuni mengaku dianiaya suaminya, Brigadir RRS (36), seorang anggota polisi yang bertugas di Samapta Polresta Pekanbaru, Riau.
Curhatan korban diunggah @riaupku_, yang memperlihatkan foto korban dengan kondisi bibir berdarah diduga dianiaya Brigadir RRS.
Baca juga: Viral Isu Klitih di Jember, Polisi Amankan 10 Anak Bawa Senjata Tajam
"Izin berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya. Awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomiku, namun aku salah besar.
"Angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita korban dalam unggahan akun Instagram tersebut.
Yuni bercerita, pada 15 Oktober 2023, korban cekcok dengan Brigadir RRS. Keributan itu bukan kali pertama. Mereka sering cekcok dari sebelum hingga setelah menikah.
Baca juga: Jadwal Truk Melintas di Parung Panjang Bogor Dibatasi Pukul 22.00-05.00 WIB
"Namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah. Namun, faktanya ia semakin menjadi-jadi, yang pada puncaknya akibat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ia lakukan menyebabkan bibir saya pecah," akui korban.
Tak hanya itu, ia mengaku mengalami memar di sekujur tubuhnya hingga sempat dirawat di rumah sakit.
"Tanggal 17 Oktober 2023, saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yuni.
Korban meminta keadilan ke Polda Riau agar memberikan tindakan atas perlakuan terhadap suaminya.
"Jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan. Mohon bantuannya dari saya wanita lemah tak berdaya," tutur dia.
Yuni menambahkan, dirinya pernah mengandung 3 bulan, namun akibat dugaan KDRT, ia keguguran.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono, menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus KDRT tersebut.
Hery menegaskan, bahwa Brigadir RRS saat ini dalam proses pemeriksaan.
"Dalam proses pemeriksaan," kata Hery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.