Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Terduga Pembunuh Sopir Taksi Online di Sukabumi Ditangkap

Kompas.com - 19/11/2023, 12:32 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi akhirnya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan sopir taksi online di Sukabumi, Jawa Barat. 

Kedua pelaku berinisial F (30) dan DP (23) ditangkap di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (17/11/2023). 

"Saat hendak ditangkap keduanya malah melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan tersangka dengan cara menembak betisnya," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Sabtu (18/11/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Kasus Mayat Terikat Lakban di Sukabumi, Pria Misterius Sempat Ngobrol dengan Ketua RT

Pembunuhan ini terungkap setelah warga mencurigai mobil Daihatsu Xenia B 1774 EYF yang diparkir sembarangan depan minimarket Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, (7/11/2023).

Setelah dilihat ternyata terdapat seorang pria yang kondisinya sudah meninggal dunia dengan mulut ditutup lakban.

Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Setelah dilakukan autopsi terhadap jasad korban, terungkap kematiannya tidak normal atau dibunuh.

Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun langsung menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan pembunuhan ini.

Baca juga: Mayat Pria Terikat Lakban Ditemukan Dalam Mobil di Sukabumi

Kemudian terungkap identitas korban yang merupakan sopir taksi.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat mendapatkan orderan dari kedua tersangka pada Senin (6/11/2023) malam untuk mengantar ke wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com