SERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten akan segera mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024. UMP tahun depan dipastikan naik.
Kepala Disnakerstrans Provinsi Banten Septo Kalnadi menyebut, dewan pengupahan telah merekomendasikan besaran kenaikan UMP tahun 2024 kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Rekomendasi itu diserahkan berdasarkan hasil rapat pleno dewan pengupahan pada Kamis (16/11/2023) kemarin.
Septo memastikan, UMP akan ditetapkan dan umumkan paling lambat pada hari Selasa tanggal 21 November 2023.
Baca juga: Alotnya Pembahasan UMP DKI 2024, Serikat Pekerja dan Pengusaha Belum Satu Suara
"Rapat pleno Dewan Pengupahan sudah, tinggal menunggu dan pengesahan melalui Keputusan Gubernur tentang penetapan UMP 2024 yang akan diumumkan 21 November 2023," kata Septo, Sabtu (18/11/2023).
Septo memastikan, UMP tahun depan naik. Namun, besaran kenaikan belum bisa disampaikan karena menunggu keputusan Gubernur.
Kepastian kenaikan UMP 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Dalam PP Nomor 51 tahun 2023 ini dijelaskan penghitungan upah minimum akan berdasarkan tiga variabel yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi, dan Indeks Tertentu.
"Saya belum bisa ngomong naiknya berapa persen. Tetapi kenaikan ada, cuma nilainya berdasarkan alpa 0,1 sampai dengan 0,3, kemudian nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai produktifitas dihitung," ungkap Septo.
Baca juga: Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai PP 51
Terkait adanya permintaan kenaikan UMP sebesar 15 persen dari serikat buruh, Septo mengaku tuntutan mereka telah dibicarakan oleh dewan pengupahan.
"Itu kan tuntutan dari pekerja, peran pemerintah memfasilitasi. Kita diskusikan dengan akademi dan badan pusat statistik Banten terhadap rumusan statistik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.