KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial R ditangkap polisi setelah mencuri 25 karung beras.
Kepala Seksi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, beras yang dicuri oleh pelaku R merupakan beras bantuan yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu.
"25 karung beras itu rencananya dijual oleh pelaku," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Jika Mampu Hasilkan 1 Juta Ton Beras Tiap Tahun, Kalsel Ditarget Jadi Penyangga Pangan IKN
Agus menjelaskan terungkapnya kasus pencurian beras bantuan ini berawal saat bendahara Desa Maradapan bernama Wardi datang ke kantor desa untuk bekerja.
Setibanya di kantor desa, Wardi melihat jendela yang berada di bagian belakang dalam posisi terbuka.
Karena curiga, Wardi kemudian menghitung jumlah ulang beras bantuan dan ternyata sudah berkurang karena dicuri pelaku.
"Setelah dihitung ternyata berkurang 25 karung yang mana jumlah awal beras tersebut adalah 336 karung," jelas Agus.
Baca juga: Tekan Harga Beras, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Beras Murah
Mendapati jumlah beras bantuan yang disimpan di kantor desa berkurang, Wardi kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, polisi yang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri beras bantuan.
"Atas kejadian tersebut pihak Desa Maradapan mengalami kerugian berkisar sebesar Rp. 3.750.000," pungkasnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pulau Sembilan dan akan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.