KOMPAS.com - Viral video penggerebekan dua oknum guru SMK di Majalengka, Jawa Barat. Saat digerebek, mereka berdua berada di rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular mengatakan penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Rabu (8/11/2023).
Saat itu, polisi bhabinkamtibmas menerima laporan dari warga bahwa dua oknum guru itu sering berduaan di rumah kosong.
Status kedua oknum guru itu bukan pasangan suami istri dan keduanya sama-sama telah berkeluarga.
Mereka mengajar di sekolah yang sama dengan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat digerebek pun, keduanya masih menggunakan seragam ASN.
Baca juga: Video Viral Guru di Majalengka Digrebek Saat Berduaan di Rumah Kosong
Menurut AKP Tito, kasus tersebut diselesaikan secara damai karena tidak ada yang membuat laporan ke polisi.
"Perselingkuhankan delik aduan, di mana yang melaporkan harus dari pihak suami maupun istri, karena tidak ada pengaduan, maka polisi tidak menindaklanjuti kasus tersebut," ungkapnya, Senin (13/11/2023),
Sementara itu, perwakilan dari pihak sekolah, Sutrisno menjelaskan kedua oknum guru yang diduga berselingkuh sempat izin keluar ke guru piket.
Mereka izin karena tidak memiliki jadwal mengajar lantaran para siswa sedang Praktik Kerja Lapangan (PKL).
"Saat itu, mereka keluar dengan izin dari guru piket sekitar pukul 10.00 pagi," terangnya.
Selang satu jam kemudian, kedua oknum guru digerebek warga di sebuah rumah.
"Ketika digerebek, pria sudah berpakaian lengkap, sementara wanita meminta waktu untuk mengenakan pakaian terlebih dahulu," tuturnya.
Baca juga: Bupati Majalengka Ajak Pegawai Honorer Menangkan Caleg dan Capres PDI-P
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela telah meminta kepala sekolah untuk memeriksa kedua oknum guru yang telah berkeluarga tersebut.
"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ungkapnya, Selasa (14/11/2023),
Kedua oknum guru juga telah diperiksa KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat dan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.