SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Alang Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Demikian disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain.
“Benar, kami sedang proses penyelidikan dugaan korupsi di BUMDes Tepal sekitar Rp 700 juta,” kata Indra saat ditemui, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Mantan Sekretaris BUMDes di Bali Divonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi
Menurut Indra, dalam waktu dekat, Kejaksaan akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Sejumlah pihak akan dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi," sebut Indra.
Ia meminta para pihak yang dipanggil untuk bersikap kooperatif.
"Saya minta guna menuntaskan kasus ini semua pihak yang akan dipanggil kooperatif datang penuhi pemeriksaan," paparnya.
Sebelumnya, AA, mantan Kepala Desa Tepal Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, dilaporkan ke kantor Kejaksaan oleh masyarakat setempat pada pertengahan tahun 2023 atas dugaan korupsi dana Bumdes sebesar Rp 700 juta.
Baca juga: Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes
Masyarakat sebagai pelapor yang menamai dirinya Tim Peduli Bumdes Alang, Desa Tepal, Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa mengatakan dalam penyaluran dana Bumdes kepada masyarakat, banyak yang tidak jelas, tidak sesuai nominal dan pembelian sejumlah alat musik dan pengeluaran terindikasi janggal dan mengarah ke dugaan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.