Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Uang Pengganti Korupsi Rp 3,8 Miliar, Adik Tiri Ratu Atut Bebas

Kompas.com - 13/11/2023, 22:22 WIB
Acep Nazmudin,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Terpidana Kasus korupsi pembangunan Sodetan di Kabupaten Lebak, Ratu Lilis Karyawati, menyerahkan uang pengganti korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin (13/11/2023).

Uang sebanyak Rp 3.837.946.600 tersebut diserahkan oleh adik tiri mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut setelah menjalani masa hukuman pokok selama 8 tahun 6 bulan.

“Uang pengganti dalam kegiatan pembangunan sarana prasarana sodetan Cibinuangeun di Sukamanah, Kecamatan Malingping dengan terpidana Lilis Karyawati,” Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Achmad Fakhri di Kejari Lebak.

Fakhri menjelaskan, Lilis adalah Direktur PT Tunas Mekar Jaya Utama yang ditunjuk melaksanakan pembangunan sodetan Cibinuangen pada 2011 dengan nilai kontrak Rp 19 miliar. 

Pada pelaksanaanya, terjadi kebocoran anggaran hingga pembangunan tidak maksimal.

Pada 2015, Lilis kemudian ditetapkan menjadi tersangka korupsi proyek tersebut dan divonis 8 tahun 6 bulan, serta uang pengganti Rp 5,6 miliar dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Jika uang pengganti tidak dibayar, maka diganti tiga tahun kurungan penjara.

Pada 2023 ini Lilis telah menjalani sepenuhnya masa hukuman pokok dan sebagian hukuman subsider.

Hingga kemudian pihak keluarga Lilis memutuskan untuk membayar uang pengganti.

“Dengan telah mengembalikan uang pengganti, yang bersangkutan tidak perlu lagi ditahan karena telah membayarnya,” kata Fakhri.

Menurut Fakhri, total uang yang dibayarkan oleh Lilis nilainya Rp 3.837.946.600 setelah dilakukan perhitungan karena Lilis sempat menjalani masa hukuman subsider 9 bulan 27 hari.

Dikatakan Fahri, uang pengganti tersebut langsung diserahkan ke bank untuk disetorkan ke kas negara.

Alhamdulillah, kita bisa menyelamatkan uang Negara yang cukup besar,” kata dia.

Sementara perwakilan keluarga Lilis, Slamet menyebut, keluarga memutuskan untuk membayar uang pengganti karena kasihan terhadap Lilis yang sudah mendekam di penjara sekitar 9 tahun.

Menurut Slamet, pihak keluarga patungan dan menjual aset untuk membayar uang pengganti agar Lilis bisa langsung dibebaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com