Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Pakai Senjata Api Laras Panjang, Paman dan Ponakan di NTT Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/11/2023, 07:50 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan dua warga setempat, Ebenheizer Agustinus Lobo (71) dan Robby Lobo (41).

Keduanya ditahan karena berburu hewan liar menggunakan senjata api laras panjang di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

"Keduanya ini berstatus om dan ponakan," kata Kepala Satreskrim Polres TTS Inspektur Polisi Satu (Iptu) Joel Ndolu, kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023) pagi.

Baca juga: Berburu Hewan Liar dengan Senpi Laras Panjang, 3 Warga NTT Diamankan

Sebelum ditahan, lanjut Joel, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui semua perbuatan mereka.

Awalnya kata Joel, ada tiga orang yang diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan yakni Ebenheizer Agustinus Lobo (71), Robby Lobo (41) dan Martinus Taimenas.

Namun, saat diperiksa polisi, Martinus hanya ikut mendampingi kedua tersangka berburu, sehingga akhirnya dibebaskan.

Kasus itu diambilalih Polres TTS. Mereka memeriksa lebih intensif para tersangka maupun saksi lainnya.

Saat ini, dua tersangka telah ditahan untuk 20 hari ke depan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, NTT, diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Amanuban Selatan, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Berburu Burung, Warga Tanah Laut Temukan Kerangka Manusia di Lahan Sawit

Ketiganya yakni Ebenheizer Agustinus Lobo (71), Robby Lobo (41) dan Martinus Taimenas (70).

Kepala Polsek Amanuban Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Maks Tameno mengatakan, ketiganya ditangkap karena berburu hewan liar menggunakan senjata api (senpi) laras panjang.

"Ketiganya kita amankan saat masuk wilayah kita," kata Maks kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023) malam.

Maks memerinci, senjata yang diamankan yakni sebuah senjata api rakitan laras panjang berwarna hitam dengan gagang besi milik Ebenheizer Lobo, sebuah senjata api rakitan laras panjang warna cokelat gagang kayu milik Robby Lobo.

Kemudian, sebuah senapan angin laras panjang yang telah dimodifikasi menggunakan gas dengan peluru kaliber 6,3 mm warna coklat.

Selanjutnya, amunisi senjata api kaliber 5,5 mm sebanyak sembilan butir belum terpakai dan satu selongsong serta peluru senapan gas kaliber 6,6 mm sebanyak 17 butir.

Selain senjata api, polisi juga mengamankan satu senjata tajam berupa parang, empat pisau dan dua pisau kater.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com