KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial MS tega melukai 2 rekannya menggunakan senjata tajam.
Kepala Seksi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, penganiayaan itu didasari masalah sepele.
Baca juga: Kondisi Sempat Drop, Lansia Terdakwa Kasus Penganiayaan di Nunukan Meninggal Dunia
Pelaku kesal terhadap rekannya, masing-masing W dan R karena chat WhatsApp tak dibalas.
"Penganiyaan berawal saat pelaku mendatangi kedua rekannya untuk menanyakan mengapa tidak membalas chat WA yang dikirim pada malam sebelumnya," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023).
Karena tak mendapat jawaban memuaskan, pelaku yang sudah membawa senjata tajam langsung menyerang kedua rekannya.
Akibat serangan itu, kedua korban mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan.
"Penganiayaan itu berhenti setelah pelaku melihat banyak warga yang keluar, pelaku pun melarikan diri ke arah kebun," jelasnya.
Baca juga: 2 Sekuriti Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Pantai Anyer
Tak terima dianiaya, kedua korban membuat laporan kepolisian. Polisi menerima laporan dari korban kemudian mengejar pelaku.
Tak lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di pinggir sungai rumah orangtua pelaku.
"Di hadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya kedua rekannya," jelasnya.
Karena perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.