CILEGON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan pengamen hingga tewas di Pantai Sambolo 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (22/10/2023).
Setelah mendapatkan perawatan seadanya, pengamen bernama Rahmatullah (18) warga Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tewas pada 1 November 2023.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai petugas keamanan atau security yakni OOM (41) warga Kecamatan Anyar, dan AF (51) warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Baca juga: Pengamen Tewas Diduga Dianiaya Petugas Keamanan di Pantai Anyer
"Sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/11/2023).
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap keduanya di kawasan Pantai Anyer, Selasa (7/11/2023).
Kini keduanya telah mendekam di tahanan dan akan disangkakan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke 1 dan atau ayat (2) ke 2 dan atau ayat (2) ke 3 KUHPidana.
"Akan dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan korban meninggal," ujar Sigit.
Berdasarkan kronologis yang disampaikan Polisi, peristiwa terjadi pada Minggu (22/10/2023) pukul 17.00 WIB di pintu masuk Pantai sambolo I Jalan Anyar-Sirih Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Saat itu, korban Rahmatullah beserta temannya Ilham melewati portal pintu gerbang pantai sehabis main di pinggiran dengan keadaan mabuk.
Ilham kemudian dipanggil salah satu petugas pintu masuk pantai untuk menanyakan kondisinya.
"Kamu mabuk?" tanya petugas.
Lalu Ilham menjawab "Kenapa gitu?"
Mendengar jawaban itu, Ilham dipukul oleh salah satu petugas pantai yang memanggilnya. Tak terima Ilham pun melawan dengan kembali memukul.
Melihat rekannya dipukul, Rahmatullah membantu namun kalah banyak hingga ia tak sadarkan diri.
Dalam kondisi tak sadar karena mengalami luka-luka setelah mendapatkan pukulan dan tendangan dibawa warga pulang kerumahnya.
Kondisi korban tak kunjung membaik meski telah mendapatkan perawatan. Akhirnya pada 1 November 2023 sekira pukul 07.00 WIB korban Rahmatullah meninggal dunia di RSUD Banten.
Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilegon pada Senin (6/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.