Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sekuriti Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Pantai Anyer

Kompas.com - 08/11/2023, 16:42 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan pengamen hingga tewas di Pantai Sambolo 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten pada Minggu (22/10/2023).

Setelah mendapatkan perawatan seadanya, pengamen bernama Rahmatullah (18) warga Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, tewas pada 1 November 2023.

Kedua tersangka yang berprofesi sebagai petugas keamanan atau security yakni OOM (41) warga Kecamatan Anyar, dan AF (51) warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Baca juga: Pengamen Tewas Diduga Dianiaya Petugas Keamanan di Pantai Anyer

"Sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/11/2023).

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon menangkap keduanya di kawasan Pantai Anyer, Selasa (7/11/2023).

Kini keduanya telah mendekam di tahanan dan akan disangkakan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke 1 dan atau ayat (2) ke 2 dan atau ayat (2) ke 3 KUHPidana.

"Akan dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan korban meninggal," ujar Sigit.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan Polisi, peristiwa terjadi pada Minggu (22/10/2023) pukul 17.00 WIB di pintu masuk Pantai sambolo I Jalan Anyar-Sirih Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.

Saat itu, korban Rahmatullah beserta temannya Ilham melewati portal pintu gerbang pantai sehabis main di pinggiran dengan keadaan mabuk.

Ilham kemudian dipanggil salah satu petugas pintu masuk pantai untuk menanyakan kondisinya.

"Kamu mabuk?" tanya petugas.

Lalu Ilham menjawab "Kenapa gitu?"

Mendengar jawaban itu,  Ilham dipukul oleh salah satu petugas pantai yang memanggilnya. Tak terima Ilham pun melawan dengan kembali memukul.

Melihat rekannya dipukul, Rahmatullah membantu namun kalah banyak hingga ia tak sadarkan diri.

Dalam kondisi tak sadar karena mengalami luka-luka setelah mendapatkan pukulan dan tendangan dibawa warga pulang kerumahnya.

Kondisi korban tak kunjung membaik meski telah mendapatkan perawatan. Akhirnya pada  1 November 2023 sekira pukul 07.00 WIB korban Rahmatullah meninggal dunia di RSUD Banten.

Keluarga korban yang tak terima kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilegon pada Senin (6/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com