Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakar Kawasan Cagar Alam, Warga Bengkulu Ancam Lempar Molotov Saat Ditangkap

Kompas.com - 09/11/2023, 15:39 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BENGKULU, KOMPAS.com - Dua pelaku pembakaran dan pembukaan lahan di kawasan cagar alam Dendam Tak Sudah, Kota Bengkulu ditangkap.

Petugas dari Tim gabungan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) ini sempat diancam pelaku Hendra (40) dengan botol berisi bahan bakar dan kain (molotov) saat penangkapan. 

Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan melalui Kasubdit Tipidter, Kompol Jufri mengatakan, penangkapan kedua orang ini berdasarkan laporan dari petugas BKSDA Bengkulu. 

Baca juga: 11 Bocah Pelaku Begal di Bengkulu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Laporan tersebut berisi pembakaran lahan untuk kepentingan pribadi di kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah. 

"Kita menangkap dua orang pelaku diduga melakukan pembakaran lahan di dalam kawasan cagar alam Danau Dendam Tak Sudah," kata Kompol Jufri, Kamis (9/11/2023).

Kedua pelaku Hendra dan Rama yang telah ditetapkan tersangka, sudah berulang kali diingatkan petugas patroli BKSDA Bengkulu. 

Baca juga: Penimbun 30 Ton BBM Bersubsidi di Bengkulu, Divonis 2 Tahun Penjara

Namun peringatan tersebut tak diindahkan dengan dalih pembakaran lahan ini untuk keperluan bercocok tanam. 

"Mereka ini sudah diingatkan dan diimbau tidak melakukan kegiatan apapun di dalam hutan kawasan cagar alam, namun tetap saja, nekadnya lagi lahan ini mereka bakar. Ketika kita amankan pun melawan," sambungnya.

Keduanya disangkakan pasal 40 dan atau Undang Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 pasal 78 ayat 3 juncto pasal 50 ayat 2 huruf A dan atau pasal 78 ayat 4 juncto pasal 50 ayat 2 huruf B tentang Kejahatan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

"Kami mengimbau masyarakat yang saat melakukan kegiatan di dalam hutan kawasan cagar alam, TWA, ataupun hutan lindung agar menghentikan kegiatan," tutur dia. 

Sebaab pihaknya akan terus memantau dan menindak masyarakat yang melakukan pengrusakan lahan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com