Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPBC Nunukan Amankan Dua Unit Mobil Bodong Asal Malaysia di Area Perkebunan Sawit Pulau Sebatik

Kompas.com - 08/11/2023, 06:34 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua unit mobil tanpa dokumen kepemilikan/bodong, yang berada di area perkebunan sawit wilayah perbatasan RI–Malaysia, di Pulau Sebatik.

Kedua mobil tersebut adalah Toyota Prado EX 3.0 Turbo 1991 dan mobil Toyota jenis Land Cruiser tahun 1999.

Kedua mobil bodong tersebut dipajang dalam acara penyelesaian barang yang menjadi milik negara (pemusnahan dan hibah), hasil penindakan KPPBC Nunukan, Selasa (7/11/2023).

Kepala KPPBC Nunukan, Danang, mengatakan, meski teronggok di tengah perkebunan kelapa sawit warga, kedua mobil dimaksud dalam keadaan normal dan bisa dioperasikan.

Baca juga: Cerita Pemuda Eks Deportan yang Telantar di Nunukan, Menjadi Kriminal yang Bikin Pusing Aparat

"Menurut informasi masyarakat setempat, kedua mobil dengan pelat nomor Malaysia tersebut biasa digunakan untuk mengangkut hasil panen kelapa sawit," ujar Danang.

Danang mengatakan, kedua mobil bodong itu kini telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Sebenarnya, lanjut dia, KPPBC Nunukan sudah menemukan kedua mobil, beberapa bulan lalu.

Pihaknya juga sudah memberikan tenggat waktu hingga 90 hari agar pemilik datang ke Kantor Bea Cukai Nunukan, dengan menyertakan bukti kepemilikan.

Sekaligus melampirkan nota pembelian barang secara impor.

"Kondisi kedua mobil, terbukti tanpa legalitas impor, dan melanggar peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2016. Dikatakan, impor mobil bekas sebagai pemenuhan kepentingan pribadi, dilarang di wilayah Indonesia," ujar dia.

Kendati demikian, ketentuan impor mobil bekas diperbolehkan, selama perusahaan importir mampu memenuhi persyaratan impor, sebagaimana peraturan yang berlaku.

Baca juga: Korban Kedua Karamnya Kapal LCT Rimba Raya Ditemukan di Perairan Nunukan

Namun, lanjutnya, sejauh ini, nyaris tidak ada diler atau makelar mobil yang bersedia melakukan bisnis mobil bekas dari luar negeri, karena persyaratan yang sangat sulit.

Meski melarang impor mobil bekas, Pemerintah Indonesia memperbolehkan mengimpor suku cadang kendaraan luar negeri.

“Untuk apakah nantinya kedua mobil bodong tersebut dilelang atau dimusnahkan layaknya barang-barang temuan lainnya, kita menunggu perintah pusat,” kata Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com