KOMPAS.com - Status Gibran Rakabuming Raka di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menjadi teka-teki.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi keluarga PDI-P.
Pasalnya, Gibran ditunjuk menjadi bakal calon wakil presiden bagi Prabowo Subianto, yang mana pasangan tersebut diusung oleh koalisi partai politik lain.
Ditambah lagi, terang Hasto, berdasarkan Undang-Undang Partai Politik, seseorang tak boleh mempunyai kartu tanda anggota (KTA) ganda.
"Maka otomatis Mas Gibran karena mencalonkan diri bersama Bapak Prabowo, jadi sudah tidak menjadi keluarga dari PDI Perjuangan," ujarnya di Mataram, usai melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PDI-P di Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/11/2023).
Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi
Terkait KTA PDI-P Gibran, meski anak sulung Presiden Joko Widodo itu belum mengembalikannya, bukan berarti dia masih menjadi kader PDI-P.
Ia menuturkan, partainya telah menyurati Gibran agar mengembalikan KTA PDI-P.
Di samping itu, Hasto mengungkapkan bahwa Gibran sudah berpamitan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Puan Maharani untuk dicalonkan sebagai bacawapres dari partai lain.
Bahkan, Hasto menyampaikan, Gibran bakal "dikuningkan" atau bergabung dengan Partai Golkar.
"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', di-Golkar-kan," ucapnya, dikutip dari Antara.
Baca juga: Tak Kunjung Bertemu, FX Rudy Surati Gibran agar Kembalikan KTA PDI-P
Sementara itu, Puan Maharani menjelaskan, Gibran belum mengembalikan KTA PDI-P.
"Yang pasti saat ini belum mengembalikan KTA, tapi sudah mendaftar sebagai cawapres Pak Prabowo, itu saja," ungkapnya di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (4/11/2023).
Dia menerangkan, PDI-P memiliki peraturan yang tegas dan jelas. Walau demikian, tetap mengacu kepada situasi yang terjadi.
Lalu, saat ditanya wartawan apakah Gibran akan dipecat dari PDI-P, Puan tak memberikan jawaban terang.
"(Dipecat), memang harus?," tuturnya.
Baca juga: Soal Sanksi Pemecatan Gibran, Puan: Memang Harus?