Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Bacaleg Lombok Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penggelapan

Kompas.com - 05/11/2023, 13:30 WIB
Idham Khalid,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Dua bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan kasus korupsi oleh kepolisian.

Dua bacaleg tersebut yakni EI dari partai Hanura dan MZ dari PKB. Keduanya berasal dari daerah pemilihan berbeda.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Barat, Rizal Umam, membenarkan dua bacaleg tersebut ditetapkan tersangka setelah melalui verifikasi informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca juga: 1.333 Caleg Bersaing Duduki Kursi DPRD Banten, Ada 4 Eks Narapidana Korupsi

"Memang benar ditetapkan tersangka yaitu EI dari dapil 3 Labuapi-Kediri, dan MZ dari Dapil 1 Gerung-Kuripan," kata Rizal, Minggu (5/11/2023).

Menanggapi status dua bacaleg menjadi tersangka, Bawaslu mengaku tidak bisa menentukan bisa atau tidaknya ditetapkan menjadi caleg ikut bertarung pada Pileg 2024. 

"Karena sepengetahuan kami yang kami pahami sebelum putusan pengadilan bersifat inkrah status tersangka itu masih boleh menjadi caleg. Prosedur itu nanti dilakukan oleh KPU," kata Rizal.

Baca juga: Mantan Kades Buron Korupsi Dana Desa Ditangkap Polisi di Kos-kosan Kota Jember

Rizal membebebrkan surat penetapan tersangka yang diterima Rabu pada (1/11/2023), EI diduga terjerat kasus penggelapan dan MZ diduga terjerat kasus korupsi dana dana desa.

"Ini masih dugaan. Tapi kami akan telusuri status tersangka ini. Karena ini informasi yang sampai ke kami. Ya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian terlebih dahulu," katanya.

Sebagai prosedur administrasi, Bawaslu Lombok Barat tetap akan meminta data valid terkait dua Bacaleg yang berstatus tersangka. Pihaknya akan bersurat baik ke Polres Lombok Barat dan Polda NTB untuk mendapatkan data valid dua Bacaleg tersebut.

"Jadi ada masyarakat menanyakan kasus tersangka masuk ke DCT atau tidak? Kan sesuai PKPU nomor 10 caleg bisa diganti karena tiga hal. Pertama meninggal, kedua menggunakan dokumen palsu dan sakit keras yang berkelanjutan," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com