Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan KPU, Bawaslu Turunkan Spanduk Caleg hingga Prabowo di Batam

Kompas.com - 30/10/2023, 09:12 WIB
Hadi Maulana,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam didampingi Polresta Barelang menurunkan sejumlah spanduk calon legislatif hingga bakal calon presiden. Salah satunya spanduk Prabowo Subianto.

Penertiban alat peraga sosialisasi ini dilakukan karena melanggar ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 15 Tahun 2023.

Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin mengatakan, sebelum penertiban, pihaknya sudah menyurati partai-partai terkait pemasangan alat peraga. Sosialisasi dilakukan Februari-10 Oktober 2023.

Baca juga: PB NW Deklarasi Prabowo-Gibran di Depan Menag, Ini Tanggapan Yaqut

"Penertiban kali ini dilakukan di 9 lokasi di Batam," ujar Zainal yang dihubungi, Senin (30/9/2023).

Zainal mengungkapkan, alat peraga atau spanduk yang ditertibkan telah melanggar aturan KPU. Seperti spanduk yang ada gambar kotak suara dengan simbol contreng.

Kemudian spanduk adanya nomor urut, spanduk bergambar paku coblos, dan spanduk yang di pasang di tempat umum.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga besok, 31 Oktober 2023," beber Zainal.

Baca juga: Kunker ke Banyumas, Prabowo Mampir Ziarah ke Makam Leluhur

Selain dipasang di lokasi yang tidak berizin, spanduk-spanduk tersebut juga terlihat mengotori sejumlah taman di sepanjang jalan Batam.

Bahkan ada spanduk yang sengaja dipasang di pepohonan sepanjang jalan utama Batam.

"Pemasangannya juga tidak sesuai, makanya kami tertibkan. Lagi pula spanduk-spanduk tersebut dapat mebahayakan pengguna jalan raya," tutur Zainal.

Sekda Batam Jefridin mengungkapkan, penertiban ini merupakan rangkaian dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Apabila ada yang protes terkait penertiban ini, silahkan disampaikan dengan baik, mari kita bantu Bawaslu, karena hal ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu saja, namun juga tanggung jawab kita bersama," ucap Jefridin.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba mengatakan, sebanyak 150 personel gabungan turun dalam penertiban ini. Terdiri dari anggota Polresta Barelang, TNI, Satpol PP, dan Bawaslu Batam.

"Kami bersyukur kegiatan yang dilakukan sejak kemarin ini berjalan kondusif dan aman," sebut Tamba.

Pantauan di lapangan, tidak saja spanduk caleg DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepri yang diturunkan, sejumlah spanduk DRPD RI dan DPD serta spanduk calon presiden juga banyak yang ditertibkan.

Terutama, spanduk calon presiden Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com