SERANG, KOMPAS.com - Wahana permainan pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten di bakar warga.
Aksi pembakaran dilakukan karena pihak pengelola pasar malam diduga enggan bertanggung jawab atas tewasnya anak berusia 11 tahun insial MGA.
MGA merupakan warga Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang tewas diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar wahana permainan bianglala.
"Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidam bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan di kantornya. Minggu (29/10/2023).
Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang Pengelola
Sofwan mengatakan, aksi pembakaran bermula saat korban pergi ke pasar malam untuk menaiki wahana permainan.
Setibanya di lokasi, korban kemudian membeli minuman es, lalu menuju wahana bianglala helikopter.
Saat itu, korban duduk di pinggir pagar pembatas wahana dan tidak menyadari besi tersebut diduga teraliri listrik.
"Korban tidak menyadari lalu tersetrum karena korban memegang pagar pembatas wahana yanf berbahan besi diduga teraliris listrik," ujar Sofwan.
Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga Buntut Tewasnya Anak 11 Tahun
Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri warga pun langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, saat berada di Puskesmas nyawa korban tidak tertolong, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit untuk memastikan penyebab kematiannya.
Sofwan menyebut, dari hasil autopsinya diketahui tidak ada luka tanda-tanda bekas kekerasan ditubuh korban. Namun, didapati tanda trauma listrik.
Kini, pengelola pasar malam telah ditangkap dan terancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun
"Pengelola diamankan di Polsek Pabuaran, kemudian kami amankan ke Polres," kata dia.
Tiga orang diamankan polisi yakni MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Sofwan, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu dan penjaga supaya tidak didekati oleh siapapun.
"Masih kita dalami apakah sudah ditugaskan buat ngejaga. Tapi tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.