Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pasar Malam Dibakar, Buntut Tewasnya Bocah Tersengat Listrik di Wahana Permainan

Kompas.com - 29/10/2023, 22:06 WIB
Rasyid Ridho,
Khairina

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wahana permainan pasar malam di Kampung Cilewung, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten di bakar warga.

Aksi pembakaran dilakukan karena pihak pengelola pasar malam diduga enggan bertanggung jawab atas tewasnya anak berusia 11 tahun insial MGA.

MGA merupakan warga Cipatat, Pabuaran, Kabupaten Serang tewas diduga karena tersengat aliran listrik di sekitar wahana permainan bianglala.

"Keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel tersebut, karena tidam bertemu dengan pengelola sehingga terjadi pembakaran beberapa permainan korsel," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan di kantornya. Minggu (29/10/2023).

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga, Polisi Tangkap 3 Orang Pengelola

Sofwan mengatakan, aksi pembakaran bermula saat korban pergi ke pasar malam untuk menaiki wahana permainan.

Setibanya di lokasi, korban kemudian membeli minuman es, lalu menuju wahana bianglala helikopter.

Saat itu, korban duduk di pinggir pagar pembatas wahana dan tidak menyadari besi tersebut diduga teraliri listrik.

"Korban tidak menyadari lalu tersetrum  karena korban memegang pagar pembatas wahana yanf berbahan besi diduga teraliris listrik," ujar Sofwan.

Baca juga: Pasar Malam di Serang Banten Dibakar Warga Buntut Tewasnya Anak 11 Tahun

Melihat kondisi korban tidak sadarkan diri  warga pun langsung mengevakuasinya ke Puskesmas Ciomas untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, saat berada di Puskesmas nyawa korban tidak tertolong, kemudian dilakukan autopsi di Rumah Sakit untuk memastikan penyebab kematiannya.

Sofwan menyebut, dari hasil autopsinya diketahui tidak ada luka tanda-tanda bekas kekerasan ditubuh korban. Namun, didapati tanda trauma listrik.

Kini, pengelola pasar malam telah ditangkap dan terancam pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun

"Pengelola diamankan di Polsek Pabuaran, kemudian kami amankan ke Polres," kata dia.

Tiga orang diamankan polisi yakni MM (63) warga Cadasari, Pandeglang, UB (58) warga Pabuaran, Serang, dan AM (51) warga Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Sofwan, semestinya ketika ada aliran listrik itu pengelola memberikan tanda-tanda atau rambu dan penjaga supaya tidak didekati oleh siapapun.

"Masih kita dalami apakah sudah ditugaskan buat ngejaga. Tapi tidak ada, atau sebenarnya ada tapi tidak melihat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Vonny Francis, Perempuan Pertama yang Menyatakan Diri Maju Pilkada Sikka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com