MANOKWARI, KOMPAS.com- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan membeberkan motif pembacokan seorang oknum TNI berinisial Praka DRB terhadap komandannya, Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol T.
Pembacokan tersebut terjadi usai apel pasukan pada Sabtu (21/10/2023).
Baca juga: Perwira TNI di Papua Barat Dibacok Anak Buahnya usai Apel Pagi
Syawaluddin menyebutkan, pembacokan terjadi karena pelaku tidak terima dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel.
Adapun contoh negatif yang dimaksud berkaitan dengan peristiwa gesekan Praka DRB dengan masyarakat.
"Praka DRB ini pada tanggal 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah, dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam, karena tidak terima dia mengambil tindakan fisik terhadap warga," ucapnya, Kamis (26/10/2023).
Warga yang tidak terima dengan tindakan Praka DRB menjatuhkan sanksi denda pada oknum TNI tersebut. Proses penyelesaian denda selanjutnya diambil alih oleh Danridam XVIII Kasuari.
"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini kan sudah diselesaikankan oleh Danrindam, namun di ungkit ulang oleh Dansatdik Secata Letkol T, saat apel namun Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel," ucapnya.
Usai apel Praka kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.
Dia membacok komandannya tersebut. Akibatnya korban mendapatkan 12 jahitan di kepala kanan.
Kapendam XVIII Kasuari juga menegaskan bahwa video yang menggambarkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung masalah rasis itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembacokan tersebut.
"Video itu tidak ada kaitan dengan insiden pembacokan pada Sabtu (21/10/2023). Video itu kalau diperhatikan perwira dalam video tersebut berpangkat Mayor sementara korban pembacokan berpangkat Letkol," Syawaluddin.
Baca juga: Perwira TNI di Papua Barat Dibacok Anak Buahnya usai Apel Pagi
Adapun Praka DRB yang membacok Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol T telah menjalani proses hukum.
"Praka DRB menjalani proses hukum di internal saat ini berkas perkara dilengkapi di Rindam XIII Kasuari, nanti dilimpahkan ke Kodam dan juga ke POM Kodam Kasuari," katanya
"Praka DRB juga telah ditahan di sel tahanan internal Rindam Kasuari," lanjut dia.
Sementara korban pembacokan masih dalam upaya pemulihan kondisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.