Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ranperda Belum Disahkan, Sistem Satu Pintu Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Diterapkan

Kompas.com - 26/10/2023, 13:33 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menerapkan one gate system atau sistem satu pintu untuk kapal wisata yang membawa wisawatan ke kawasan Taman Nasional Komodo.

One gate system itu dibuat dan disepakati semua pihak terkait setelah marak kasus kecelakaan kapal wisata di perairan Taman Nasional Komodo.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan, kebijakan sistem satu pintu bagi kapal wisata yang hendak mengangkut wisatawan itu belum diterapkan karena masih menunggu pengesahan peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi sebagai penjabaran dari UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Rugikan Negara hingga Rp 8 Miliar, Kejati NTT Sita Tanah Tersangka Kasus Penggelapan Aset Pemprov di Labuan Bajo

Rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu, kata dia, telah mendapat persetujuan substansi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Pemkab kini masih menunggu nomor evaluasi dari Pemerintah Provinsi NTT.

"Kalau itu sudah ada, langkah berikutnya pemerintah akan memperhatikan beberapa evaluasi baik dari provinsi evaluasi dari Kemenkeu dan Kemendagri. Pada prinsipnya tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Kita sesuaikan sesuai dengan catatan. Setelah itu, kita palu atau sahkan," ungkap Edistasius kepada wartawan di Labuan Bajo, pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Turis China Hilang di TN Komodo, Konjen Minta Keamanan Pariwisata Labuan Bajo Ditingkatkan

Jika Ranperda itu telah disahkan, kata dia, pemerintah akan melakukan sosialisasi terkait pengenaan pajak dan retribusi daerah untuk hotel dan restoran di atas kapal wisata.

"Sambil berproses, kita terus mensosialisasikan terkait dengan penerapan sistem satu pintu ini ke para pelaku wisata," ujar dia.

Ia menegaskan, kebijakan sistem satu pintu dibuat karena pemerintah dan semua stakeholder pariwisata tidak ingin citra pariwisata Labuan Bajo terus tercoreng akibat maraknya kecelakaan kapal wisata.

"Kita juga buat kebijakan ini sebagai langkah antisipasi terhadap aktivitas pelayaran yang tidak sesuai prosedur yang berujung pada kecelakaan laut," imbuh dia.

Untuk diketahui, Pemkab Manggarai Barat bersama stakeholder telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan sistem satu pintu bagi kapal wisata yang hendak ke TN Komodo sejak Juli 2023 lalu.

Dalam rencanannya, semua kapal wisata wajib mengangkut wisatawan mulai dari Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Di Pelabuhan Marina pemerintah menyiapkan terminal khusus bagi wisatawan yang hendak ke TN Komodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com