Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg yang Langgar Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 12:28 WIB
Zuhri Noviandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilu dan partai politik mulai bertebaran di ruang-ruang publik yang dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan APK tersebut sudah banyak beredar baik di jalan maupun di tempat-tempat umum, dan semua itu dipasang di luar tahapan kampanye.

Baca juga: Danlanud Tasikmalaya Sesalkan Tempatnya Dipakai Kampanye Colongan Ahmad Dhani

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” kata Agus pada awak media di Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Agus, peserta Pemilu hanya dibolehkan untuk melakukan sosialisasi, tetapi saat ini bakal calon legislatif (bacaleg) sudah menunjukkan citra diri bahkan membubuhkan nomor urutnya.

“Ini sangat disayangkan bacaleg peserta Pemilu sudah menunjukan citra dirinya, padahal mereka belum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyepakati akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024.

Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih Kabupaten/Kota, sudah menyurati Parpol dan peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya Sayangkan Konser Dewa-19 Jadi Kampanye Istri Ahmad Dhani

“Kita mengimbau secara lisan dan tulisan kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri terlebih dahulu,” ucapnya.

Agus menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Unsur Forkopimda dan Instansi terkait. Mereka sepakat agar Parpol dan peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila imbauan itu tidak diindahkan, maka akan dilaksanakan penertiban atau menurunkan APK yang terpasang di luar masa tahapan kampanye tersebut,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Cerita Martis Kehilangan Mobil hingga Warung Saat Banjir Bandang Sumbar

Regional
Pria di Semarang Lecehkan Anak Tentangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Pria di Semarang Lecehkan Anak Tentangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban

Regional
Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Cerita Endi Yudha Baskoro, 15 Tahun Jadi Relawan Tagana karena Hobi dan Panggilan Jiwa

Regional
Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Dugaan Krisis Lingkungan di Balik Banjir Bandang dan Lahar di Sumbar yang Tewaskan 47 Orang

Regional
Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Dianiaya karena Masalah Utang, Warga Aceh Kehilangan Telinga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

[POPULER REGIONAL] Alasan Kang Zen Pilih Jadi Relawan Kemanusiaan | Buntut Tragedi Kecelakaan Bus di Ciater

Regional
Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Pilkada Kota Semarang, Bos PSIS Akan Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cawalkot di PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Regional
Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Pilkada Wonogiri 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon Perseorangan

Regional
Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Ular Piton di Muna Mangsa Anak Sapi Warga, Saat Ditemukan Tubuhnya Sebesar Tiang Listrik

Regional
Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 6 WN China ke Australia, 7 Orang Jadi Tersangka

Regional
Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Viral Ajak YouTuber Korsel ke Hotel, ASN Kemenhub Polisikan Sebuah Akun Facebook

Regional
Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Bertaruh Nyawa Tanpa Asuransi, Relawan Tagana Ini Pernah Dijarah Saat Bertugas

Regional
Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com