Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI yang Aniaya Polisi Serahkan Diri, Kini Ditahan di Denpom Banjarmasin

Kompas.com - 24/10/2023, 13:20 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Oknum TNI pelaku penganiaya anggota polisi telah menyerahkan diri dan ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto mengatakan, pelaku berinisial NH bertugas di Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU) dengan pangkat Prajurit Kepala atau Praka.

"Sekarang sudah ditahan di Denpom Banjarmasin setelah menyerahkan diri," ujar Aryanto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Polisi di Kalsel Diduga karena Cemburu

Dia mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya itu dilatarbelakangi masalah pribadi dengan korban.

Istri pelaku diduga berselingkuh dengan korban. Sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

"Ada pengakuan dari istri pelaku sehingga memicu terjadi penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.

Aryanto juga memastikan jika masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kesatuan masing-masing.

"Saya sudah mengimbau ke seluruh prajurit untuk tidak ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan di luar kendali para komandan satuannya," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial MR (26) dianiaya hingga mengalami sejumlah luka oleh oknum anggota TNI.

Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku NH di halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Minggu (22/10/2023).

MR merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Tapin sementara NH bertugas di Yonif 623 BWU.

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan jika motif penganiyaan itu pelaku cemburu terhadap korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com