BANJARMASIN, KOMPAS.com - Oknum TNI pelaku penganiaya anggota polisi telah menyerahkan diri dan ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komandan Korem 101/Antasari, Brigjen TNI Ari Aryanto mengatakan, pelaku berinisial NH bertugas di Yonif 623 Bhakti Wira Utama (BWU) dengan pangkat Prajurit Kepala atau Praka.
"Sekarang sudah ditahan di Denpom Banjarmasin setelah menyerahkan diri," ujar Aryanto dalam keterangannya yang diterima, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Oknum TNI Aniaya Polisi di Kalsel Diduga karena Cemburu
Dia mengatakan penganiayaan yang dilakukan oleh anak buahnya itu dilatarbelakangi masalah pribadi dengan korban.
Istri pelaku diduga berselingkuh dengan korban. Sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.
"Ada pengakuan dari istri pelaku sehingga memicu terjadi penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Aryanto juga memastikan jika masalah ini tidak ada sangkut pautnya dengan kesatuan masing-masing.
"Saya sudah mengimbau ke seluruh prajurit untuk tidak ada lagi yang melakukan tindakan-tindakan di luar kendali para komandan satuannya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial MR (26) dianiaya hingga mengalami sejumlah luka oleh oknum anggota TNI.
Penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku NH di halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada, Minggu (22/10/2023).
MR merupakan anggota polisi yang bertugas di Polres Tapin sementara NH bertugas di Yonif 623 BWU.
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan jika motif penganiyaan itu pelaku cemburu terhadap korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.